Gresik (beritajatim.com) – Kecelakaan lalu lintas menyebabkan nyawa melayang kembali terjadi di wilayah Kabupaten Gresik. Kali ini dialami Miftahul Surur (28) warga asal Desa Bolo, Kecamatan Ujungpangkah, Gresik. Korban meninggal di tempat kejadian perkara (TKP).
Kejadian itu bermula ketika pengendara motor Honda Vario W 3958 AY dikendarai Syaifuddin Amin berboncengan dengan Titin Khamida. Keduanya warga Desa Sambipondok, Kecamatan Sidayu. Mereka melaju dari arah barat ke timur.
Sewaktu melintas di Jalan Raya Desa Golokan Sidayu Gresik, bermaksud mendahului dari sisi sebelah kanan dumptruk B 9498 UIT yang diikemudikan M.Bahyoni yang berjalan searah. Saat mendahului truk itu, ada pengendara motor Honda Supra S 2914 KF yang dikendarai Miftahul Surur. Diduga korban mengambil haluan terlalu ke kanan melewati marka jalan. Kemudian bertabrakan dengan sesama pengendara motor.
BACA JUGA:
Warga Tembok Dukuh Surabaya Tertabrak Dump Truk di Gresik, Meninggal
Korban Miftahul Surur terpental ke kanan. Selanjutnya, membentur roda kanan ban belakang. Sehingga, terlindas roda kendaraan dumptruk. Warga asal Desa Bolo, Kecamatan Ujungpangkah itu meninggal dunia di TKP. Sementara pengendara motor yang terlibat tabrakan hanya mengalami luka ringan.
Kanit Gakkum Laka Satlantas Polres Gresik Ipda Wiji membenarkan adanya kejadianyang menyebabkan satu pengendara motor meninggal dunia. “Jenazah korban sudah dievakuasi ke RSUD Ibnu Sina Gresik untuk dimintakan VER atau visum. Sementara dua pengendara motor yang mengalami luka dibawa ke RS PKU Muhammadiyah Sekapuk,” katanya, Kamis (11/5/2023).
Perwira pertama Polri itu menduga penyebab kecelakaan karena pengendara motor melanggar garis marka. Padahal, hal ini tidak diperbolehkan sewaktu hendak mendahului. “Kejadian ini kerap kali terjadi, untuk itu saya menghimbau kepada pengendara motor tetap berhati-hati saat berkendara,” pungkasnya. [dny/suf]






