Bondowoso(beritajatim.com) – Mbah Diha, warga RT 4/RW 1 Desa Kretek, Kecamatan Taman Krocok, Kabupaten Bondowoso berusia 112 tahun. Ia kelairan 9 November 1911.
Saat pemungutan suara di pemilihan kepala daerah (Pilkada) Bondowoso 27 November 2024 nanti, Mbah Diha bakal berusia 113 tahun. Apakah Mbah Diha bakal jadi pemilih tertua di Pilkada Kabupaten Bondowoso nanti?
Informasi ini diketahui saat panitia pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) setempat mencoklit data Mbah Diha, Senin (1/7/2024).
Saat coklit, pantarlih didampingi oleh PPS, PPK dan KPU Kabupaten Bondowoso. Termasuk diawasi oleh Bawaslu beserta jajarannya.
Kordiv Perencanaan, Data dan Informasi pada KPU Kabupaten Bondowoso, Imroatul Husnah menyatakan, pihaknya hadir sebagai upaya monitoring kegiatan coklit.
“Waktu itu saya mendapatkan informasi tentang pemilih usia lebih dari 100 tahun. Jadi sekalian waktu coklit, saya hadir untuk memastikan. Ternyata memang benar adanya,” katanya kepada BeritaJatim.com, Selasa (2/7/2024).
Menariknya, Mbah Diha di setiap pemilu selalu menuangkan hak suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Untuk Pilkada 2024 ini, Mbah Diha akan mencoblos di TPS 4 Desa Kretek,” sebut Husnah.
Ketika ditanya apakah Mbah Diha adalah calon pemilih tertua di Bondowoso, Husnah belum memastikan.
“Coklit masih berlangsung. Data selengkapnya nanti ketika penetapan DPT,” jawabnya.
Untuk diketahui, tahapan coklit data pemilih di Pilkada 2024 sedang berlangsung.
Pantarlih mencoklit data penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4) untuk dijadikan data pemilih sementara (DPS) hingga data pemilih tetap (DPT). (awi/ted)






