Bangkalan (beritajatim.com) – Kemudahan mulai dirasakan warga Bangkalan dalam mengurus pajak kendaraan bermotor. Jika sebelumnya harus menempuh perjalanan ke Kota Bangkalan, kini sebagian warga sudah bisa membayar pajak cukup di tingkat kecamatan.
Perubahan ini hadir seiring diluncurkannya mesin ATM Samsat berbasis QRIS oleh Pemerintah Kabupaten Bangkalan. Meski fasilitas tersebut kini masih terbatas.
Dengan adanya mesin ini, masyarakat dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan tahunan maupun perpanjangan STNK dengan lebih praktis, tanpa harus datang ke kantor Samsat di pusat kota.
“Sekarang masyarakat tidak perlu lagi jauh-jauh ke Bangkalan. Cukup datang ke kecamatan untuk melakukan pembayaran,” ujar Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, Selasa (17/03/2026).
Bagi warga di wilayah pelosok, inovasi ini tentu menjadi angin segar. Selain menghemat waktu, biaya perjalanan pun bisa ditekan. Aktivitas yang sebelumnya bisa memakan waktu seharian, kini dapat diselesaikan lebih cepat.
Namun, di balik kemudahan tersebut, masih ada keterbatasan yang perlu diperhatikan. Hingga saat ini, jumlah mesin ATM Samsat QRIS yang tersedia baru empat unit.
Satu unit ditempatkan di Kantor Bapenda, satu unit digunakan untuk layanan keliling ke desa-desa, dan dua unit lainnya berada di Kecamatan Geger serta Kecamatan Konang.
Pemerintah daerah sendiri memastikan akan terus mengembangkan layanan ini ke depan. Harapannya, akses pembayaran pajak bisa semakin merata dan benar-benar dirasakan seluruh masyarakat.
“Dengan langkah awal ini, pelayanan publik di Bangkalan perlahan bergerak lebih dekat. Tinggal bagaimana ke depan, fasilitas yang ada bisa terus ditambah agar kemudahan ini tidak hanya dirasakan sebagian, tetapi oleh seluruh warga,” ucapnya. [sar/ian]






