Malang(beritajatim.com) – Wali Kota Malang, Sutiaji memberikan arahan pada kegiatan Pembinaan dan Penguatan Muzaki alias orang yang mengeluarkan zakat atau sedekah di Lingkungan Pemerintah Kota Malang, pada Rabu (3/8/2022) kemarin.
Sutiaji mengajak semua ASN Pemkot Malang untuk mengeluarkan zakat dan infaq. Menurutnya, zakat sebagai ibadah mengandung dua dimensi; spiritual dan sosial.
“Orang yang mengeluarkan zakat adalah untuk membersihkan diri. Agar rezeki yang kita dapatkan mudah-mudahan menjadi rezeki yang barokah. Tidak perlu bersikap kikir, tapi senantiasa usahakan. Maka gencarkan, setiap hari usahakan memberi (sedekah) kepada siapapun. Dan hari ini para ASN dikumpulkan dalam rangka memotivasi semangat (menunaikan zakat dan infaq),” kata Sutiaji.
Menurut Sutiaji, dari segi manfaat sosial, pemberdayaan dan pengelolaan zakat dan infaq yang baik akan meningkatkan kesejahteraan umat. Dan ini menjadi sejalan dengan pencapaian visi-misi pembangunan di Kota Malang.
“Harapannya ASN ada kesadaran berbuat baik untuk mengeluarkan zakat. Dalam zakat ini ada Muzaki dan Mustahiq (penerima zakat), maka tunaikan zakat mumpung masih ada yang menerima (mustahiq). Dan penyadaran ini terus kita kembangkan,” imbuh Sutiaji.

Nantinya, zakat dan infaq yang dikeluarkan oleh ASN Pemkot Malang akan dikelola oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Malang dan dimanfaatkan untuk tujuan keadilan, kesejahteraan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan.
“Kami selaku Baznas menyampaikan bahwa bentuk transparansi, bentuk laporan kepada masyarakat yang bisa diaudit atau diawasi masyarakat melalui media komunikasi, media website semua laporan kegiatan bisa kami sampaikan. Insyaa Allah kami bisa dipercaya dan Insya Allah kami akan menjaga amanah Baznas ini sesuai visi misi Baznas RI yakni untuk transparan dan memberikan manfaat untuk masyarakat,” papar Kepala Baznas Kota Malang, Sulaiman.
[berita-terkait number=”4″ tag=”pemkot-malang”]
Tidak hanya itu, Sulaiman juga menyampaikan apresiasi kepada ASN Pemerintah Kota Malang yang telah menyalurkan zakat, infaq, dan shodaqohnya melalui Baznas Kota Malang.
“Kami mengucapkan ribuan terima kasih atas segala dukungan dan partisipasi ASN di lingkungan Pemkot Malang yang telah diberikan ke Baznas Kota Malang. Sehingga kami bisa melaksanakan amanat Undang-undang yakni menghimpun dan meyalurkan zakat, infaq dan shodaqoh lewat Baznas Kota Malang sekaligus mengkordinir seluruh zakat di Kota Malang untuk tujuan keadilan kesejahteraan masy dan penanggulangan kemiskinan berdasarkan syariat Islam,” tandasnya. (luc/ted)






