Mojokerto (Beritajatim.com) – Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari mendorong penguatan peran Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di lingkungan kelurahan. Hal ini disampaikannya saat menghadiri kegiatan peningkatan sinergitas Satlinmas di Aula Kantor Kelurahan Magersari, Kecamatan Magersari.
Dalam kegiatan tersebut, Ning Ita (sapaan akrab, red) menekankan bahwa Satlinmas memiliki posisi strategis sebagai ujung tombak perlindungan masyarakat. Meski didukung oleh aparat kepolisian, TNI, dan Satpol PP, peran Satlinmas dinilai tetap krusial karena bersentuhan langsung dengan masyarakat di tingkat paling bawah.
“Keamanan dan ketertiban tidak bisa dibangun oleh satu pihak saja. Diperlukan kolaborasi dan sinergi semua elemen, termasuk Satlinmas yang berada di garis terdepan di lingkungan masyarakat,” ungkapnya, Senin (4/5/2026).
Ia menjelaskan bahwa keberadaan Satlinmas telah memiliki landasan hukum yang jelas, di antaranya melalui Permendagri Nomor 26 Tahun 2020 dan Permendagri Nomor 11 Tahun 2023. Selain itu, Pemkot Mojokerto juga telah menetapkan pembentukan Satlinmas di seluruh kelurahan melalui Surat Keputusan Wali Kota.
Dengan dasar hukum tersebut, seluruh anggota Satlinmas memiliki legitimasi dalam menjalankan tugasnya. Ning Ita pun mengingatkan agar para anggota dapat menjalankan peran dengan penuh tanggung jawab. Tugas utama Satlinmas meliputi membantu menjaga ketentraman dan ketertiban umum, memberikan perlindungan kepada masyarakat.
Serta berperan dalam penanggulangan bencana dan kebakaran. Lebih jauh, ia menilai bahwa situasi keamanan yang kondusif akan berdampak pada peningkatan aktivitas ekonomi di daerah. Kota yang aman dan tertib akan menarik lebih banyak kunjungan masyarakat, sehingga mendorong perputaran ekonomi lokal.
“Ketika daerah aman, masyarakat merasa nyaman untuk beraktivitas. Ini akan berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi,” jelasnya.
Sementara itu, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Magersari turut memberikan pembekalan kepada anggota Satlinmas terkait pentingnya respons cepat terhadap potensi gangguan keamanan. Masyarakat diimbau memanfaatkan layanan call center 110 untuk pelaporan kejadian darurat agar penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat.
Selain kesiapsiagaan, anggota Satlinmas juga diingatkan untuk menjaga etika dan sikap dalam menjalankan tugas, sebagai representasi institusi di tengah masyarakat. [tin/aje]






