Kediri (beritajatim.com) – Pemerintah Kota Kediri memperkuat komitmennya dalam membangun wilayah secara merata dengan melibatkan masyarakat sebagai pelaku utama.
Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati, menegaskan hal itu saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Kelompok Masyarakat (Pokmas) Pelaksana Swakelola Kegiatan Pembangunan Sarana Prasarana dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Tahun 2025, Rabu (22/10/2025), di Ruang Joyoboyo Balai Kota Kediri.
Dalam arahannya, Wali Kota yang akrab disapa Mbak Wali itu menyampaikan bahwa pembangunan kelurahan tahun ini kembali dilaksanakan dengan skema swakelola tipe IV, di mana kelompok masyarakat (Pokmas) bertindak langsung sebagai pelaksana kegiatan.
Langkah tersebut dinilai bukan sekadar desentralisasi, tetapi juga wujud nyata pemberdayaan masyarakat agar lebih berdaya dan mandiri dalam mengelola pembangunan di lingkungannya.
“Hal ini bukan sekadar bentuk desentralisasi pelaksanaan program, tetapi upaya nyata pemberdayaan masyarakat agar dapat berperan langsung dalam pembangunan wilayahnya,” ujar Mbak Wali.
Melalui Bimtek ini, para peserta dibekali pemahaman teknis dan administratif agar pelaksanaan kegiatan pembangunan berjalan tertib, transparan, dan akuntabel.
Materi yang diberikan meliputi penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan gambar teknis, pembuatan laporan pertanggungjawaban (SPJ), pengelolaan aspek perpajakan, hingga regulasi pengadaan barang dan jasa.
Wali Kota Kediri berharap seluruh peserta aktif berdiskusi dan memahami aturan yang berlaku agar kualitas pelaksanaan pembangunan di tingkat kelurahan semakin meningkat.
“Semakin banyak yang memahami aturan, semakin baik kualitas pelaksanaan pembangunan di wilayahnya,” pesannya.
Selain itu, kegiatan Bimtek juga dimanfaatkan sebagai ajang sosialisasi rancangan Peraturan Wali Kota (Perwali) Merata, yang berorientasi pada tiga tujuan utama: bina lingkungan, bina sosial, dan padat karya.
Menurut Mbak Wali, regulasi ini akan menjadi pedoman pelaksanaan berbagai kegiatan di kelurahan, mulai dari pembangunan sarana prasarana, pemeliharaan lingkungan, hingga kegiatan sosial seperti peringatan Hari Santri dan HUT RI.
“Harapannya, masyarakat bisa berpartisipasi aktif di wilayahnya masing-masing melalui kegiatan yang terarah dan bermanfaat,” jelas Wali Kota Kediri termuda tersebut.
Mbak Wali juga mengingatkan pentingnya pemahaman hukum dan administrasi agar partisipasi masyarakat dalam pembangunan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Antusiasme warga dalam berkontribusi sangat tinggi, tapi tanpa pengetahuan yang cukup tentang aturan, bisa saja salah langkah. Melalui sosialisasi ini, kami ingin masyarakat memahami prosedur dan hukum yang berlaku agar pelaksanaan pembangunan berjalan aman dan benar,” pungkasnya.
Kegiatan Bimtek ini turut dihadiri Wakil Wali Kota Kediri Qowimuddin Thoha, Pj. Sekretaris Daerah Kota Kediri Ferry Djatmiko, para asisten, Kepala Bagian Pemerintahan Widiantoro, para kepala OPD terkait, camat, lurah se-Kota Kediri, serta seluruh ketua, bendahara, dan anggota Pokmas Pelaksana Swakelola. [nm/but]






