Surabaya (beritajatim.com) – Pihak Kepolisian dari jajaran Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya tengah melakukan penyelidikan terkait beredarnya vaksin booster ilegal yang ada di Surabaya. Hal tersebut disampaikan oleh Kapolda Jawa Timur, Irjen Nico Afinta usai melakukan vaksinasi anak 6 – 11 tahun di SMP Katolik Santa Clara Surabaya, Rabu (05/01/2022) siang.
Berdasarkan informasi yang didapat oleh Beritajatim.com, vaksinasi tersebut dilakukan dengan cara menyebar undangan via pesan singkat whatsapp oleh orang berinisial Y. Lokasi vaksinasi pun dilakukan secara sembunyi-sembunyi di lantai dua salah satu gudang ekspedisi di Jalan Biliton dan cafe di jalan Kapasari.
Menanggapi hal tersebut, Kapolda Jatim sedang membentuk tim khusus bersama dengan Polrestabes Surabaya untuk menangkap pelaku.
“Jajaran Polrestabes bersama Polda telah membentuk tim terkait dengan informasi tersebut. Saya ingin menyampaikan kepada masyarakat, saat ini pemerintah beserta stakeholder yang ada sedang gencar-gencarnya untuk melakukan vaksin. Dalam upaya untuk menyelamatkan kesehatan dari masyarakat,” ujarnya dihadapan awak media.
Nico menambahkan, dari hasil penyelidikan sementara, modus dari pelaku adalah mencuri vaksin sisa untuk diberikan kepada konsumen dengan embel-embel vaksin booster. Padahal, vaksin dosis ketiga booster belum beredar.
“Modusnya adalah oknum ini mengumpulkan sisa sisa lalu menjual kepada orang-orang yang membutuhkan dan seolah-olah ini vaksin booster. Pelaku mengelabui konsumen dengan petugasnya yang resmi dan benar vaksin booster,” imbuhnya.
[berita-terkait number=”4″ tag=”vaksin”]
Ditanya tentang keterkaitan nakes, Nico membantah hal tersebut. Ia lantas memberikan penjelasan bahwa pihaknya saat ini fokus dengan penyelidikan. Ia meminta publik bersabar dan memberikan ruang bagi penyidik untuk bekerja maksimal. Ia pun berjanji akan memproses hukum bagi para pelaku yang memanfaatkan kondisi ditengah pandemi.
“Tolong bersabar sebelum penyidik memaparkan hasilnya. Tentunya kami akan proses secara hukum. Tetapi,i yang jelas pelaku mencuri dan diberikan kepada orang lain,” tegasnya.
Ia lantas menghimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap isu vaksin dosis 3 booster. Ia menjelaskan, pemerintah serta TNI dan Polri telah menetapkan Standar Operasi untuk vaksinasi.
“Dalam SOP vaksinasi sudah jelas, yaitu ada petugas ada vaksin ada daftarnya. Dan kami pastikan untuk vaksin yang legal itu disesuaikan dengan orang yang datang. Kalaupun ada sisaa harusnya didata kembali,” pungkasnya. [ang/but]






