Surabaya (beritajatim.com) – Usai pesta miras, remaja asal Bangkalan MJ (18) menabrak pembatas jalan Kedung Cowek di depan samsat Kenjeran, Sabtu (22/10/2022). Akibat kejadian tersebut, ia terpental hingga tewas di lokasi kejadian.
Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Surabaya, Ridwan Mubarun mengatakan jika dari keterangan temannya yang ada di lokasi, korban dalam keadaan mabuk usai pesta miras.
“Korban mengendarai Honda Beat W 3072 ZT dan melaju dengan kencang. Saat di depan samsat, korban kehilangan kendali dan menabrak pembatas jalan,” ujar Ridwan, Sabtu (22/10/2022).
[berita-terkait number=”5″ tag=”kecelakaan”]
Saat menabrak, korban terpental hingga belasan meter dan menabrak pohon. Akibat benturan tersebut, korban dipastikan tewas di lokasi kejadian. “Korban tewas di lokasi saat kami datang,” tegas Ridwan.
Akibat kejadian itu, sepeda motor korban langsung dibawa ke Unit Laka Lantas Polrestabes Surabaya. Sedangkan, korban langsung dibawa ke kamar jenazah Rumah Sakit Dr. Soetomo untuk diperiksa lebih lanjut. “Ada teman korban dibawa ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk dimintai keterangan,” pungkas Ridwan.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Eko Adi belum memberikan komentar terkait kejadian ini. (ang/kun)






