Malang (beritajatim.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang melantik 1.170 panitia pemungutan suara (PPS), Selasa (24/1/2023) siang Pembentukan PPS ini sebagai bentuk persiapan Pemilihan Umum (Pemilu) pada 14 Februari 2024 mendatang.
Kedepan, 1.170 PPS ini akan bertugas kurang lebih selama 14 bulan. Yakni terhitung sejak 24 Januari dan akan berakhir pada 4 April 2024 mendatang. Tepatnya setelah Pemilu digelar nanti.
Ketua KPU Kabupaten Malang Anis Suhartini mengatakan, agenda terdekat yang akan dilakukan oleh para PPS ini adalah pembentukan panita pemutakhiran pemilih (pantarlih). Rencana, akan di awali pada 26 Januari 2024 mendatang.
“Jadi teman-teman PPS ini akan mulai melaksanakan pembentukan pantarlih. Nantinya akan memutakhirkan data pemilih, dan PPS akan dibantu oleh Pantarlih ini,” ujar Anis, Selasa (24/1/2023).
Anis menegaskan, Pantarlih nantinya akan dibentuk sebanyak 1 orang setiap tempat pemungutan suara (TPS). Hanya saja, KPU Kabupaten Malang masih belum memastikan berapa jumlah TPS yang akan dioperasikan pada Pemilu 2024 mendatang.
“Untuk perencanaan jumlah TPS di Pemilu 2024 masih belum dapat dipastikan. Itu nanti masih akan dikonfirmasi lebih lanjut,” imbuh Anis.
[berita-terkait number=”4″ tag=”kabupaten-malang”]
Anis memperkirakan, jumlah Pantarlih yang dibutuhkan adalah sebanyak 8.443 yang dibutuhkan pada tahap pencocokan dan penelitian atau coklit di tanggal 26 Januari 2023 mendatang. Sehingga, kemungkinan jumlah TPS nya juga sama.
“Kebutuhan jumlah TPS Pemilu untuk 2024 memang belum diputuskan. Yang penting akan pemutakhiran data dulu. Jadi tidak jauh dari jumlah TPS pemilu 2019 yakni sebanyak 8.409,” pungkas Anis. [yog/but]







