Surabaya (beritajatim.com) – Usai kasus kekerasan anak terkuak, Shelter Anak Gayungan milik Pemerintah Kota Surabaya kini sepi. Fasilitas yang dikelola UPTD Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB) Pemkot Surabaya terlihat tutup.
Saat ditelusuri beritajatim.com, lokasi Shelter Anak Gayungan yang berada di Jalan Injoko Nomor 58 tidak terlihat adanya aktivitas. Rumah yang berkelir krem dan pagarnya yang berwarna hitam terlihat tertutup.
Salah satu warga sekitar, Muna (45), mengatakan shelter tersebut biasanya ramai kegiatan. Bahkan tiap pagi ada kegiatan senam.
“Biasanya tiap pagi ada senam, kalau malam ada yasinan gitu. Tapi hari ini tumben sepi,” kata Muna, Jumat (3/3/2023).
Muna mengatakan shelter tersebut saat ini memang sepi karena sepengetahuannya, penghuninya tinggal sedikit.
“Memang biasanya banyak kegiatan, apa karena memang penghuninya tinggal sedikit ya,” katanya.
Baca Juga: Pemkot Surabaya Pecat Oknum Pelaku Kekerasan di Shelter Anak Gayungan
Sebelumnya diberitakan, seorang ibu di Karangpilang melaporkan aksi kekerasan yang dialami oleh putranya saat berada di Selter Anak Gayungan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Rabu (1/3/2023) ke pihak kepolisian. Aksi kekerasan tersebut diduga dilakukan oleh petugas jaga berbaju linmas berinisial BG.
Sulkhan Alif, Ketua Surabaya Children Crisis (SCCC) yang ikut mendampingi korban mengatakan jika aksi kekerasan tersebut diakui oleh korban terjadi setelah korban yang juga menyandang status anak berhadapan dengan hukum (ABH) dititipkan ke Selter Anak Gayungan karena masalah curanmor.
“Pengakuan anak ini, dia di pukul bagian mata kirinya hingga ada luka dibawah mata dan sempat mata kanannya dibalsem dengan alesan ruqyah, selain itu korban disuruh untuk merayap hingga tangannya luka,” ujar Alif saat dihubungi Beritajatim.com.
Dari keterangan korban, aksi kekerasan di Selter Anak Gayungan milik Pemkot Surabaya tersebut terjadi pada Selasa (28/2/2023) sekitar jam 10 pagi. BG yang mengaku sebagai petugas jaga menggunakan baju linmas berwarna hitam saat itu menawari sebatang rokok kepada korban.
Baca Juga: Dugaan Kekerasan di Shelter Anak Gayungan, Pemkot Surabaya Belum Terima Laporan
Korban menolak karena aturan di Selter Anak Gayungan tidak memperbolehkan anak-anak merokok.
“Namun tetap dipaksa oleh terlapor BG. Sehingga diambil rokoknya oleh korban. Usai diambil, korban ini ditampar hingga ada luka. Jadi seperti dijebak sama BG ini,” imbuh Alif.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi melalui Inspektorat telah memanggil oknum yang terlibat dalam kejadian tersebut. Dia menegaskan telah memecat oknum penjaga shelter tersebut.
“Jadi soal oknum petugas shelter itu kemarin sudah dilakukan pemeriksaan, dan diberikan sanksi yang berat. Kebetulan, itu petugas shelter yang bukan dari pegawai negeri, sehingga kita sanksi, kita pecat, dan kita keluarkan sebagai petugas shelter,” kata Eri, Jumat (3/3/2023).
Eri ingin agar oknum petugas shelter yang terlibat itu dihukum sesuai aturan yang berlaku. Oleh karena itu, ia ingin proses tetap berjalan, meskipun telah dipecat sebagai tenaga kontrak petugas shelter di lingkungan pemkot.
“Sanksi beratnya kita keluarkan. Namun hukum harus tetap berjalan, pemecatannya mulai dari kemarin, satu orang diperiksa,” ujar Eri. [asg/beq]






