Jakarta (beritajatim.com) – Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) mencatat bahwa hingga saat ini, sebanyak 70% kuota haji reguler 1446 H/2025 M telah terisi. Lebih dari 144 ribu calon jemaah telah menyelesaikan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) reguler.
Proses pelunasan Bipih Reguler telah dibuka sejak 14 Februari 2025 dan akan berlangsung hingga 14 Maret 2025. Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama, Muhammad Zain, menyampaikan bahwa jumlah jemaah yang melunasi pembayaran terus bertambah.
“Hari ini saja ada 3.484 jemaah yang telah menyelesaikan pembayaran, ditambah dua Petugas Haji Daerah (PHD). Sejak dibuka, total 144.219 jemaah reguler telah melunasi Bipih,” ujarnya di Jakarta.
Rincian Kuota Haji 2025
Tahun ini, Indonesia mendapatkan kuota haji sebanyak 221.000 orang. Dari jumlah tersebut, 203.320 dialokasikan untuk jemaah haji reguler, sementara 17.680 sisanya untuk jemaah haji khusus.
Kuota haji reguler terbagi dalam beberapa kategori:
190.897 jemaah yang berhak berangkat sesuai urutan porsi
10.166 jemaah prioritas lanjut usia
685 pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU)
1.572 petugas haji daerah (PHD)
Muhammad Zain mengungkapkan bahwa hingga sore ini, sebanyak 70,93% kuota jemaah haji reguler telah terisi.
Pelunasan Biaya Haji PHD Masih Dibuka
Selain pelunasan bagi jemaah reguler, Kemenag juga membuka pembayaran untuk kuota Petugas Haji Daerah (PHD). Hingga kini, lima orang telah melunasi biaya haji untuk kategori tersebut.
“Pelunasan biaya haji bagi PHD masih berlangsung dan akan ditutup pada 20 Maret 2025,” jelas Muhammad Zain.
Keberangkatan Jemaah Dimulai Mei 2025
Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag telah menerbitkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H. Berdasarkan jadwal, jemaah haji Indonesia akan mulai masuk asrama haji pada 1 Mei 2025. Keberangkatan ke Tanah Suci akan dilakukan secara bertahap mulai 2 Mei 2025 dari berbagai embarkasi di Indonesia.
Dengan tingginya minat dan animo masyarakat, calon jemaah yang belum melunasi biaya haji diimbau untuk segera menyelesaikan proses pembayaran sebelum batas waktu yang ditentukan. [aje]






