Surabaya (beritajatim.com) – Dalam percakapan sehari-hari, seseorang sering kali mengucapkan sumpah demi Allah SWT untuk menegaskan janji atau kebenaran pernyataannya. Namun, dalam Islam, bersumpah atas nama Allah adalah tindakan yang serius, dan ada pandangan khusus mengenai hal ini.
Ketika seseorang bersumpah demi Allah bahwa dia akan melakukan sesuatu di masa depan, sumpah tersebut dianggap sebagai komitmen yang harus dipenuhi, selama itu masih dalam batas ketaatan kepada Allah (tanpa mengandung dosa). Islam memandang bersumpah atas nama Allah sebagai tindakan yang sakral.
Dalam Al-Quran, terdapat peringatan kepada umat Muslim agar tidak gegabah dalam mengucapkan sumpah. Melanggar sumpah yang diucapkan secara sembarangan memiliki konsekuensi, sebagaimana dijelaskan dalam Surah Al-Ma’idah ayat 89:
“Allah tidak menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpahmu yang tidak dimaksud (untuk bersumpah), tetapi Dia menghukum kamu karena sumpah-sumpah yang kamu sengaja, maka kafarat (melanggar) sumpah itu, ialah memberi makan sepuluh orang miskin, yaitu dari makanan yang biasa kamu berikan kepada keluargamu, atau memberi pakaian kepada mereka atau memerdekakan seorang budak.
Barang siapa tidak sanggup melakukan yang demikian, maka kaffaratnya puasa selama tiga hari. Yang demikian itu adalah kafarat sumpah-sumpahmu bila kamu bersumpah (dan kamu langgar). Dan jagalah sumpahmu. Demikianlah Allah menerangkan kepadamu hukum-hukum-Nya agar kamu bersyukur (kepada-Nya).” (Q.S Al-Maidah ayat 89).
BACA JUGA: Kabar Gembira! Indonesia Dapat Kuota Haji Tambahan 20 Ribu Tahun 2024
Hukuman tersebut dikenakan ketika seseorang dengan sengaja mengucapkan sumpah demi Allah untuk memperoleh hak yang seharusnya tidak menjadi haknya. Banyak ulama berpendapat bahwa bersumpah demi kebaikan diri sendiri dan merugikan orang lain merupakan perbuatan dosa yang bisa mengakibatkan seseorang masuk neraka.
Namun, jika memenuhi sumpah itu akan melibatkan ketidaktaatan kepada Allah dan Rasul-Nya, atau jika ada tindakan yang lebih baik untuk diambil daripada memenuhi sumpah tersebut, maka Islam mendorong seseorang untuk melanggar sumpahnya dan mengikuti apa yang dia anggap lebih baik.
Rasulullah SAW pernah bersabda, “Barang siapa yang bersumpah untuk menaati Allah, maka hendaklah dia menaati Allah. Dan siapa pun yang bersumpah untuk tidak menaati Allah, maka dia tidak boleh melanggar perintah-Nya” (HR Bukhāri).
Dalam konteks ini, jika seseorang menentang apa yang dia bersumpah (demi Allah) bahwa dia akan melakukannya, dia harus menebus setiap sumpah yang tidak dia penuhi, terutama jika sumpah itu berkaitan dengan tindakan yang berbeda. Namun, jika sumpah tersebut hanya berkaitan dengan satu perbuatan yang ia sumpahi akan dilakukan, yang kemudian ia langgar berulang kali, maka cukup dengan satu kali penebusan untuk menutupi pelanggaran berulang terhadap sumpah tersebut.
Dalam Islam, konsep sumpah demi Allah adalah hal yang sangat serius, maka setiap umat muslim harus menjalaninya dengan penuh kehati-hatian dan kesungguhan. (mnd/nap)






