Jember (beritajatim.com) – T (45), pria warga Desa Gelang, Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember, Jawa Timur, mengakhiri hidup Sunarto (40), tetangganya satu desa, dengan parang karena dugaan perselingkuhan.
Dugaan perselingkuhan terjadi antara istri T dengan Sunarto, saat T sedang bekerja di Malaysia. “Informasi perselingkuhan ini diterangkan anak korban yang saat itu berusia enam tahun. Jadi sudah lama,” kata Kepala Kepolisian Resor Jember Ajun Komisaris Besar Hery Purnomo, Senin (20/3/2023).
BACA JUGA
Warga Jember Mati Dibacok Saat Mau Beli Jangkrik
Selain itu, emosi T terpicu oleh Sunarto yang menggeber sepeda motornya saat melewati warung milik T. Pembunuhan terjadi pada Rabu (22/2/2023), pukul delapan pagi.
“Tersangka mengejar korban yang lewat di warungnya sambil membawa parang. Sesampai di depan balai Desa Pringgowirawan, tersangka membacok kepala korban berkali-kali, sehingga menyebabkan korban meninggal dunia,” kata Hery.
Usai membunuh, T langsung membuang parang dan pakaiannya ke Sungai Bondoyudo. Ia kemudian kabur dan bersembunyi Lampung. “Tersangka belum pernah dihukum atau melakukan tindak pidana lainnya. Jejak yang bersangkutan termonitor mulai dari Gelang, Probolinggo, Jawa Tengah, dan berakhir di Lampung,” kata Hery.
BACA JUGA
Pembunuh Warga Sumberbaru Jember Dibekuk di Lampung
Menurut Hery, belum ada indikasi ada pihak lain yang membantu T. “Motif lainnya belum ditemukan saat ini. Tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hiduo, atau penjara selama-lamanya 20 tahun. [wir]






