Pasuruan (beritajatim.com) – Sepanjang Juni 2022, terjadi 72 kasus kecelakaan di Kabupaten Pasuruan. Kasus didominasi kecelakaan truk, menyebabkan 101 korban luka ringan maupun berat serta 9 meninggal dunia.
Sementara kerugian material yang timbul mencapai Rp46,5 juta. Kasat Lantas Polres Pasuruan, AKP Yudhi Anugrah Putra mengingatkan para pengendara terus berhati-hati.
“Para pengendara harus terus waspada saat berkendara di jalanan sehingga tidak menimbulkan hal yang tidak diinginkan,” kata Yudhi, Kamis (21/7/2022).
Yudhi juga menjelaskan, pengendara harus selalu mengecek kondisi kendaraannya. Di antaranya rem dan ban serta kelengkapan lain seperti surat-surat juga harus dipenuhi.
[berita-terkait number=”3″ tag=”Pasuruan”]
Sedangkan truk yang muatannya Over Dimensi dan Over Loading (ODOL) sangat berbahaya jika melintas di jalanan. Sehingga pihaknya akan selalu melakukan operasi guna meminimalisir kecelakaan.
“Antisipasinya kami akan selalu melakukan patroli keliling. Kalau ada truk dengan muatan ODOL akan kami hentikan dan kami tindak,” tutup Yudhi. [ada/beq]






