Magetan (beritajatim.com) – Sempat tak terlihat beberapa hari, truk pelangsir solar kembali beroperasi. Alhasil, tak hanya warga yang ikut resah, sopir-sopir truk lain turut menyampaikan keresahannya.
Salah satunya sopir berinisial S, warga Magetan. Dia sempat melihat truk bak terbuka dan truk box yang didalamnya sudah dipasang bak kempu dengan kapasitas 1000 liter atau 1 ton. Dan rata-rata Nopol truk yang dipakai adalah dari luar daerah, yakni Nopol B dan BE. Tak hanya sekali, tapi berkali-kali.
Tak hanya pakai satu nozzle, truk terbuka maupun truk box yang sudah dipasang bak kempu tersebut kadang menggunakan 2 nozzle untuk mempercepat proses pengisian. Masing-masing waktu bervariasi dengan melihat situasi di lapangkan apakah pada saat pengisian ada kendaraan lain yang membeli BBM jenis solar.
[berita-terkait number=”5″ tag=”BBM”]
“Apabila ada truk ini berhenti dan keluar dari SPBU setelah kondisi sepi, truk tersebut kembali ke SPBU untuk mengambil BBM jenis solar kembali. Saya lihat sendiri,” katanya.
“Kami mengharap, ada sanksi dari BPH Migas atau Pertamina kepada SPBU tersebut. Hal ini sudah bentuk pembiaran yang dilakukan oleh aparat terkait terhadap pembeli yang sudah melampaui batas wajar yang bertujuan untuk memperkaya diri,” kata S.
Dia menerangkan, kegiatan pengambilan BBM subsidi jenis solar di SPBU yang dilakukan oleh oknum aparat terkait di wilayah Kab. Magetan sempat berhenti beberapa waktu, akan tetapi saat ini sudah aktif kembali dengan membeli di 9 SPBU.
Yakni SPBU Terminal Maospati, SPBU depan Taman Ria, SPBU Maron, SPBU Bendo, SPBU Bulu Sukomoro, SPBU Srogo Panekan, SPBU Baron Secata, SPBU Plaosan dan SPBU Kota Magetan. “Saya juga pernah lihat kalau truk itu masuk ke kawasan gudang di Desa Kwangsen, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun,” terangnya.
Dia mengharap segera ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum. Namun, hingga kini dia tak berani melapor karena takut jika oknum tersebut memiliki backing. (fiq/kun)






