Madiun (beritajatim.com)– Kecelakaan lalu lintas melibatkan Colt Diesel Mitsubishi nopol AB 8860 ET dan mobil penumpang Toyota Avanza nopol L 1598 ACD, terjadi di Jalan Raya Madiun-Ponorogo, tepatnya di Desa Purworejo, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, pada Rabu (26/2/2025) pukul 10.00 WIB.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Madiun, Ipda Roni Susanto, mengungkapkan bahwa kecelakaan diduga terjadi karena sopir truk hilang kendali atau kurang konsentrasi saat berkendara. Truk tersebut dikemudikan oleh Andreas Budiarto (40), warga Banjarnegoro, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang. Sementara itu, pengemudi mobil penumpang adalah Eko Prasmono (38), warga Desa Sangen, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun.
“Semula kendaraan truk barang berjalan dari arah utara ke selatan, saat dalam perjalanan ke arah selatan, diduga pengemudi truk hilang kendali atau kurang konsentrasi,” jelas Ipda Roni.
Sesampainya di lokasi kejadian, truk oleng ke kiri dan menabrak Toyota Avanza yang sedang terparkir di bahu jalan, serta menghantam pohon di sekitar lokasi.
“Mobil dalam posisi parkir di bahu jalan sebelah kiri,” tambahnya.
Akibat tabrakan tersebut, kedua kendaraan mengalami kerusakan parah. Sopir truk mengalami luka-luka dan segera dilarikan ke rumah sakit terdekat, sementara pengemudi minibus tidak mengalami luka.
Pihak kepolisian langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengevakuasi korban, serta mengatur arus lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan.
“Kami menggali keterangan saksi, lalu mengevakuasi dan mengamankan kendaraan guna mencari tahu penyebab pasti kecelakaan,” pungkas Ipda Roni.
Hingga saat ini, penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan untuk mengetahui faktor utama yang menyebabkan kecelakaan ini. [fiq/beq]






