Surabaya (beritajatim.com) – Musik klasik mengalun lembut saat FR melangkah masuk ke lobi salah satu hotel di pusat Kota Surabaya. Wajahnya terlihat segar, dengan polesan riasan kosmetik yang pas.
Tanktop merah muda berpadu hotpants berbahan denim sepaha dan sepatu hak tinggi merah membuat penampilannya di sore itu tampak menarik. Dia menggenggam botol berisi air mineral di salah satu tangannya.
Dia berjalan ringan menuju salah satu meja di sudut kafe hotel itu. Sejenak kemudian, FR menyapa saya yang sudah duduk lebih dulu di meja itu, lalu mengistirahatkan diri di salah satu kursi dan memulai pembicaraan.
“Alhamdulillah, hari ini dapat tamu tiga. Lumayan untuk mencicil utang,” ujar FR, sembari meminum air mineral yang dia bawa.
Usia FR tergolong muda namun sudah tidak belia lagi. 42 tahun. Wanita itu menekuni profesi di dunia malam sebagai pekerja seks komersial lebih dari 20 tahun lamanya.
Saat usianya masih belia, FR menjajakan jasanya dengan modus sebagai terapis di salah satu panti pijat di Kota Pahlawan. Lantaran usianya yang sudah mendekati paruh baya, FR tak bisa lagi “bekerja” di tempat tersebut. Bisa dibilang, dampak aturan lah.
Karena sudah lama berkecimpung di dunia malam tersebut, FR tak bisa alih profesi. Sayangnya, dia sudah tidak bisa lagi diterima di tempat pijat lain sebab usianys dianggap sudah tak disukai tamu.
Baca Juga:
Tak Ada Dolly, Transaksi Mengalir di Aplikasi
Kondisi itu tak berlangsung lama. FR akhirnya menemukan jalan untuk bisa “bekerja” lagi. Jalan itu, tidak lain, lewat aplikasi percakapan di ponsel. Dia pun membuka jasa layanan untuk pria hidung belang lewat aplikasi tersebut. Itu sudah jalan 4 tahun.
FR menyadari ada perbedaan yang sangat kentara antara cara lama dengan cara barunya dalam bekerja. Meski saat ini dia bisa buka layanan mandiri, FR mengakui ada kekhawatiran menerima tamu lewat aplikasi.
Dulu, setiap tamu yang dia layani bisa menurut pada aturan yang berlaku di tempat kerjanya. Khususnya, soal pengaman. Sementara kini, tidak ada jaminan soal keamanan dari sisi kesehatan.
“Sebenarnya takut sekali kalau dapat tamu dari M****t, tapi sekarang orang ‘jajan’ ya di M****t, mau gimana lagi?” kata dia.
Kekhawatiran FR cukup beralasan. Jika lewat aplikasi, dia tidak bisa memastikan tamu yang memesan jasanya adalah pria ‘sehat’. Sehingga, potensi tertular penyakit kelamin khususnya HIV/AIDS tidak bisa dia hindari.
“Kalau di panti pijat plus-plus itu kan ada izinnya. Ada kewajiban bagi pengelola untuk memeriksakan para terapis namun kalau M****t kan tidak ada,” kata FR.
Bahkan, FR mengaku punya teman satu profesi yang divonis positif HIV/AIDS. Bukannya berhenti, wanita itu justru tetap melayani pria hidung belang lewat aplikasi.
“Saya punya teman, waktu awal-awal divonis HIV, dia tetap berjualan di M****t. Namun, sekarang sudah tidak karena akan menikah,” kata dia.
Baca Juga:
Di Ubaya, Anak-anak Eks Lokalisasi Dolly Surabaya Tuangkan Uneg-uneg Lewat Fotografi
Ketakutan FR memang tidak bisa dianggap sepele. Merujuk data Pemerintah Kota Surabaya, angka penderita HIV/AIDS di Kota Pahlawan sejak 2016 lalu tercatat sebanyak 1.000 orang. Sedangkan pada 2019, angkanya meningkat jadi 1.343 orang.
Kasus HIV/AIDS di Surabaya ini seperti fenomena gunung es. Terdapat potensi jumlah penderita penyakit ini sebenarnya jauh lebih besar lantaran banyak yang tidak melapor maupun tercatat.
Dalam wawancaranya dengan salah satu media lokal, Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya, Nanik Sukristina mengungkapkan, penderita HIV/AIDS didominasi pelaku seks bebas. Rinciannya, heteroseksual sebesar 53,85 persen sementara homoseksual sebesar 44,04 persen. Sisanya akibat penggunaan jarum suntik yang tidak steril.
Temuan terkini, sepanjang 2022 terdapat 448 kasus HIV/AIDS terjadi pada rentang usia produktif, 25-49 tahun. Sementara dengan adanya aplikasi, potensi penyebaran HIV/AIDS tidak terkontrol bisa semakin meluas. Ini lantaran pengawasan atas penggunaan aplikasi online untuk jasa prostitusi dinilai masih sangat sulit.
Lewat aplikasi, segala bentuk regulasi bisa dilanggar. Terutama regulasi di tingkat daerah. Alhasil, praktik prostitusi online semakin marak dan kian sulit diawasi. Pekerja seks di bawah umur, penyandang HIV/AIDS nekat membuka layanan pemuas syahwat, hingga majikan menjual Asisten Rumah Tangganya sendiri adalah sebagian dari gurat hitam prostitusi online yang terjadi di Surabaya.
Saat pukul 10.00 siang, FR meminta obrolan berakhir. Dia mengaku lelah dan ingin pulang ke kost di Wonokromo untuk beristirahat.
FR lalu pamit, dan berjalan ke meja resepsionis untuk mengembalikan kunci kamar. Setelah itu, kami pun berpisah. [ang/beq]






