Surabaya (beritajatim.com) – Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji meminta pihak pengelola Mal Trans Icon menunda terlebih dahulu opening sebelum melengkapi Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Rencananya, mal di Jalan Ahmad Yani tersebut akan dilaunching pada 5 Agustus 2022 besok.
“Yo harus ditutup dulu gak boleh buka,” kata Wawali Surabaya Armuji singkat melalui pesan WhatsApp.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya, Irvan Wahyudradjad membenarkan bahwa Trans Icon Surabaya belum memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
“The Trans Icon Surabaya masih konsultasi untuk mengurus SLF. Tetapi, Kami sudah kirim surat pemberitahuan untuk pengurusan SLF ke developer,” kata Irvan di Surabaya, Rabu (8/3/2022).
Pengurusan SLF, Irvan menyebut saat ini pihak pengelola Trans Icon masih sebatas konsultasi ke DPRKPP. Karena masih dalam proses pembangunan dan penyelesaian sebagian fungsi bangunan.
“Penyelesaian sebagain fungsi bangunan yang dimaksud ini mal, agar bisa dioperasionalkan. Sehingga belum diajukan, setelah selesai nanti akan diajukan,” katanya.
[berita-terkait number=”4″ tag=”Trans-Icon-Surabaya, “]
Sementa itu, Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Imam Syafi’i mengingatkan kepada pemilik dan pengelola Mal Trans Icon di Jalan Ahmad Yani untuk memerika apakah sudah memiliki SLF (sertifikat laik fungsi) atau belum sebelum melakukan soft atau grand opening pada 5 Agustus.
“Jika belum punya SLF sebaiknya jangan buka dulu,” kata Imam Syafii saat dihubungi melalui telepon seluler, Selasa (2/8/2022). [asg/but]






