Pacitan (beritajatim.com) – Tragedi kopi sianida yang merenggut nyawa MR, remaja di Kabupaten Pacitan meninggalkan kesedihan mendalam pada keluarga korban. Orang tua korban bahkan tak habis pikir dengan tetangga dekat mereka, Ayu Findi Antika (26) tega membunuh anak mereka satu-satunya.
Padahal, di mata keluarga korban, tersangka sudah dianggap sebagai anak sendiri. Sebab, tersangka sehari-hari sering berkunjung ke rumah mereka.
“Hampir setiap hari ke sini, dia juga sering bermain dengan anak saya (korban-red),” kata Tuari, ayah korban MR, ditulis Senin (5/2/2024).
Tindakan tersangka yang tega meracuni korban dengan sianida hingga berujung kematian itu tentu semakin sulit dipahami oleh keluarga korban. Kedekatan keluarga dan tersangka yang dijalin selama ini, serasa sia-sia.
Tuari ingin kematian anaknya mendapatkan keadilan. Dia menyerahkan kasus ini kepada pihak kepolisian dan berharap tersangka mendapatkan ganjaran yang setimpal dari perbuatan kejinya.
“Saya harap, tersangka dihukum seberat-beratnya. Mendapatkan hukuman setimpal dari hal yang sudah diperbuatnya,” katanya.
Sementara itu, Sukatmini, ibu korban tidak bisa memaafkan perbuatan tersangka. Terlalu sakit jika terus mengingat-ingat peristiwa yang sangat memilukan itu. Meskipun begitu, Sukatmini masih memberikan maaf kepada keluarga tersangka.
“Saya tidak bisa memberi maaf kepada tersangka. Namun, keluarganya saya masih maafkan,” ungkap Sukatmini yang mengungkapkan saat tahu tersangkanya, hatinya campur aduk, antara emosi dan sedih.
Untuk diketahui sebelumnya, publik di Kabupaten Pacitan digemparkab dengan kasus kematian secara tiba-tiba remaja berumur 14 tahun usai minum kopi instan buatan ayahnya. Dari penyelidikan yang dilakukan kepolisian, didapati bahwa tersangka dari kasus itu ialah Ayuk Findi Antika, yang tidak lain adalah tetangga korban di Desa Sudimoro, Kecamatan Sudimoro, Kabupaten Pacitan.
Motif tersangka tega melakukan itu, dikarenakan ingin menutupi kejahatan pencurian yang Ia dilakukan sebelumnya. Ya, tersangka sebelumnya mencuri buku tabungan, ATM dan KTP elektronik milik ibu korban.
“Motifnya ingin menutupi kejahatan pencurian yang dilakukan tersangka sebelumnya. Sehingga tersangka Ayuk ingin berusaha meracuni keluarga korban,” kata Kapolres Pacitan, AKBP Agung Nugroho.
Sebab, tersangka merasa sangat khawatir ketika ibu korban melaporkan perihal kehilangan buku tabungan, ATM dan identitas kependudukannya ke Polsek Sudimoro. Tersangka tidak ingin aksi pencuriannya itu terkuak oleh pihak kepolisian. Menurutnya tersangka, dengan melakukan pembunuhan itu, nantinya akan menghambat laporan pencurian yang dialami ibu korban.
“Tersangka sudah merencanakan pembunuhan dengan meracuni memakai sianida,” katanya. [end/beq]






