Gresik (beritajatim.com) – Aksi jambret kembali terjadi di Kabupaten Gresik. Kali ini dialami empat orang yang melintas di Jalan Raya Duduksampeyan Gresik, Senin kemarin malam (27/3). Saat itu, korban yang terdiri dari dua orang laki-laki dan dua orang perempuan berhenti di lampu merah di Kecamatan Deket, Lamongan. Tepatnya, perbatasan Gresik-Lamongan.
Saat itu tiba-tiba salah satu empat orang itu ditodong oleh pelaku berinisial MG (21) warga asal Sukomanunggal, Surabaya, dengan menggunakan gunting yang ditempelkan di leher korban serta pelipis mata sebelah kiri. Selanjutnya, MG bersama rekannya BPM (15) asal Menganti, Gresik, mengambil ponsel milik korban.
Merasa nyawanya terancam, korban berteriak meminta tolong. Selanjutnya, oleh dua pelaku ditinggal di dekat kuburan yang masuk wilayah Desa Glanggang, Kecamatan Duduksampeyan, Gresik. Setelah itu, korban melaporkan kejadian ini ke polisi.
Kasatreskrim Polres Gresik Iptu Aldhino Prima Wirdhan mengatakan, berdasarkan ciri-ciri pelaku yang diceritakan oleh korban. Anggota di lapangan melakukan penyelidikan di lokasi kejadian.
“Dari hasil penyelidikan mengarah kedua pelaku yakni MG dan BPM yang masih di bawah umur. Pelaku tersebut kami ringkus di Jalan Raya Duduksampeyan Gresik,” katanya, Selasa (28/03/2023).
BACA JUGA:
Polres Mojokerto Ringkus Dua Jambret Asal Pasuruan
Polisi Tembak Kaki Dua Jambret Sadis di Kabupaten Malang
Kalung Juragan Cuci Mobil di Mojokerto Dijambret
Selain mengamankan pelaku lanjut dia, anggotanya juga menyimpan barang bukti antara lain satu buah gunting gagang, satu buah tas selempang, dan satu ponsel.
“Pelaku beserta barang bukti sudah kami amankan. Usai menjalani pemeriksaan pelaku kami jebloskan ke penjara. Sementara pelaku yang masih dibawah umur dititipkan di Balai Pemasyarakat Anak (Bapas) Surabaya,” ungkapnya.
Perwira pertama Polri itu juga menghimbau kepada masyarakat agar berhati-hati saat menempuh perjalanan malam hari. Apabila menemukan kejanggalan segera melapor ke pihak yang berwajib. [dny/but]






