Mojokerto (beritajatim.com) – Empat kendaraan truk dan pikap rombongan patrol sound sistem yang keliling kampung di Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto diamankan anggota Polsek Trowulan. Ini lantaran suara sound sistem menimbulkan kebisingan dan keluhan warga.
Kapolsek Trowulan Kompol Imam Mahmudi mengatakan, keempat kendaraan tersebut berkeliling ke sejumlah desa di Kecamatan Trowulan. Mereka keliling kampung memutar musik dengan sound sistem orkes menggunakan truk dan pikap dengan suara cukup keras.
“Banyak warga yang mengeluh karena suaranya dinilai sudah melewati batas kewajaran. Suaranya sangat keras sampai-sampai menggetarkan kaca dan dinding rumah warga. Kalau kaca rumah rusak masih bisa diganti, kalau bayi terus-terusan kena dentuman ini jelas berbahaya,” ungkapnya, Minggu (16/4/2023).
BACA JUGA:
https://beritajatim.com/hukum-kriminal/diduga-korban-pembunuhan-ini-hasil-otopsi-sementara-jenazah-perempuan-di-ponorogo/
Masih kata Kapolsek, warga juga membuat aporan tertulis sehingga pihaknya melakukan tindak. Sekira pukul 01.00 WIB, lanjut Kapolsek, petugas menghadang keempat kendaraan tersebut saat melintas di Desa Pakem, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto.
“Yang lebih tak masuk akal lagi, kegiatan patrol ini berlangsung pukul 01.00. Jam di mana sebagian warga sedang beristirahat. Bukannya membuat orang bangun sahur, kondisi ini jelas mengganggu warga. Ada 4 kendaraan berupa truk dan pikap pembawa sound sistem itu diamankan saat melintas di Desa Pakem,” katanya.
Mereka berasal dari Desa Panggih dan Desa Balongwono, Kecamatan Trowulan. Selain dari wilayah Trowulan, jelas Kapolsek, rombongan sound sistem tersebut juga berasal dari Curahmalang, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang. Penindakan dilakukan Polsek Trowulan bersama Satlantas Polres Mojokerto yang sedang patroli.
“Ada 4 yang ditilang dan 2 diberi teguran tertulis. Dari 4 kendaraan itu, ada 1 truk yang diamankan ke Polres Mojokerto karena tidak ada surat-suratnya. Kita juga memberikan peringatan agar tidak mengulangi perbuatannya, kegiatan patrol tidak dilarang, yang penting dilakukan secara tertib,” tegasnya. [tin/kun]
![Timbulkan Kebisingan, 4 Kendaraan Patrol di Mojokerto Diamankan Kapolsek Kompol Imam Mahmudi bersama anggota Satlantas Polres Mojokerto menghadang truk rombongan patrol sound sistem yang melintas di Desa Pakem, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto. [Foto : ist]](https://beritajatim.com/wp-content/uploads/2023/04/IMG_20230416_162443_2IhvWXaL53-1024x576.jpeg)





