Mojokerto (beritajatim.com) – Puluhan warga Dusun Banyulegi, Desa Banyulegi, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto menggelar musyawarah di Balai Dusun Banyulegi terkait tuntutan penutupan operasional usaha pengolahan tepung tulang dan bulu ayam. Warga mengeluh usaha tersebut telah menimbulkan bau menyengat dan sangat mengganggu.
Warga menurut usaha tersebut milik Wiyarno warga Desa Gunungan, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto tersebut ditutup karena menimbulkan bau dan menggangu warga. Namun karena pemilik berjanji akan menghentikan operasi setelah stok habis, warga meninggalkan lokasi.
Musyawarah antara warga dengan pemilik usaha tersebut dihadiri pihak perangkat desa, Camat dan pihak kepolisian serta Babinsa. Pemilik usaha diminta untuk membuat surat pernyataan terkait akan menghentikan aktivitas operasional usaha miliknya pada tanggal 11 Juni 2022.
Koordinator aksi, Purnawan mengatakan, permintaan warga agar tempat usaha pengolahan tulang dan bulu ayam untuk makan ternak ditutup. “Karena bau yang ditimbulkan dari usaha tersebut sangat menyengat mengganggu warga sehingga warga meminta untuk musyawarah,” ungkapnya, Sabtu (4/6/2022).
[berita-terkait number=”3″ tag=”Mojokerto”]
Masih kaya Purnawan, dari hasil musyawarah telah disepakati antara pemilik usaha dengan warga Dusun Banyulegi jika pemilik usaha akan menghabiskan stok bahan selama satu minggu. Setelah bahan baku habis makanan tempat usaha pengolahan tulang dan bulu ayam untuk makan ternak tidak beroperasi lagi.
“Dari keterangan pemilik usaha, jika stok bahan masih ada untuk satu minggu ke depan sehingga disepakati aktivitas di tempat usaha akan berhenti dalam waktu satu minggu ke depan atau tanggal 11 Juni 2022, pemilik usaha akan menutup tempat usahanya. Hal ini disampaikan dalam surat pernyataan yang ditandatangani pemilik usaha,” ujarnya. [tin/beq]







