Sumenep (beritajatim.com) – Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo melantik Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Sumenep di Pendopo Agung Keraton, Selasa (5/5/2026).
Tim ahli cagar budaya tersebut terdiri dari lima orang yakni budayawan Ibnu Hajar sebagai Ketua Tim, kemudian sejarawan Hairil Anwar sebagai sekretaris. Selain itu, tim juga diisi tiga anggota, masing-masing Ja’far Shodiq dan Moh Farhan Muzammily dari komunitas sejarah, serta Faiq Nur Fikri berlatar belakang arsitek.
“Selamat bertugas untuk tim ahli cagar budaya. Semoga menjadi tim yang berdedikasi. Tugas tim cagar budaya ini tidak ringan. Apalagi di Sumenep yang umurnya ratusan tahun. Otomatis ada banyak cagar budaya yang harus dijaga,” kata Bupati.
Ia menjelaskan, tugas tim cagar budaya adalah terus mencari situs-situs atau benda yang masuk cagar budaya, dengan melakukan pemetaan lokasi.
“Cagar budaya ini bisa menjadi daya tarik wisatawan untuk pariwisata heritage. Karena itu, tim cagar budaya harus mendata ulang, mana situs-situs yang masuk cagar budaya, berikut kondisinya,” ujar Bupati.
Menurutnya, tantangan bagi tim adalah menjaga agar jangan sampai ada pihak-pihak yang melakukan alih fungsi cagar budaya. Padahal cagar budaya tersebut dilindungi.
“Cagar budaya ini bukan sekedar bangunan bersejarah. Cagar budaya punya nilai penting bagi sebuah daerah. Jadi tim harus mewaspadai, jangan sampai ada cagar budaya yang alih fungsi,” ungkapnya.
Bupati menambahkan, tantangan yang juga berat bagi tim adalah mengedukasi masyarakat bahwa cagar budaya harus dijaga dan dilestarikan.
“Kalau masyarakatnya aktif, cagar budaya bisa terjaga. Selain itu, tim juga harus mengedukasi generasi muda tentang pentingnya cagar budaya,” tandas Bupati.
Hingga saat ini, Kabupaten Sumenep memiliki 7 cagar budaya yakni Pendopo Agung Keraton, Masjid Jamik, Asta Tinggi, kota tua Kalianget, Benteng Kertasada, Asta Blingi, dan Astana Pangeran Lor. [tem/suf]






