Bojonegoro (beritajatim.com) – Panitia Pelaksana (Panpel) Persibo Bojonegoro mengklaim bahwa penjualan tiket pertandingan Liga 3 PSSI Jatim sudah diperforasi, termasuk penjualan tiket yang dilakukan secara elektronik.
Ketua Panpel Persibo Bojonegoro, Lasmiran, mengatakan bahwa sistem penjualan tiket menggunakan e-tiket (tiket elektronik) merupakan perintah dari manajemen. Hal ini dilakukan sebagai bahan evaluasi dan perbaikan ke depan.
“E-tiket ini merupakan hal baru, sehingga jika tidak dicoba, maka tidak akan tahu kelemahan dan apa yang harus diperbaiki berikutnya. Karena pada putaran selanjutnya akan diberlakukan melalui e-tiketing atau barcode,” kata Lasmiran, Selasa (19/12/2023).
Ia menjelaskan, setiap pembeli tiket oleh panpel diberikan link. Namun, karena belum terbiasa dengan barcode, masyarakat belum terbiasa.
“Bahkan, dengan penjualan sistem online, Bapenda bisa lebih gampang melakukan pengecekan jumlah penjualan tiket,” lanjut Lasmiran.
Dari lima pertandingan yang sudah digelar, ada sekitar 10 ribu tiket yang terjual. Tiket pertandingan sendiri dijual untuk ekonomi seharga Rp20 ribu dan untuk tiket VIP Rp70 ribu.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bojonegoro Ibnu Soeyoeti mengatakan, bahwa hasil retribusi terhadap penjualan tiket pertandingan Persibo Bojonegoro ini sudah masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD). Besaran pajak sesuai aturan yang harus dibayar, sebesar 10 persen.
“Sudah dibayarkan ke Bapenda, setiap kali selesai pertandingan. Sistemnya wajib pajak menghitung sendiri. Termasuk penjualan tiket yang dilakukan secara elektronik,” ujar Ibnu Soeyoeti. [lus/beq]






