Mojokerto (beritajatim.com) – Dalam kurun waktu tiga tahun, di bawah kepemimpinan Wali Kota Ika Puspitasari, Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto telah berhasil menyelamatkan sebanyak 192 aset daerah. Diantaranya, Rumah Sakit Umum (RSU) Dr Wahidin Sudiro Husodo dan Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kota Mojokerto.
“Pada tahun 2021, sebanyak 116 aset berhasil disertifikasi, tahun 2020 ada sebanyak 56 aset yang telah disertifikatkan,” ungkap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Mojokerto, Sumaljo, Sabtu (30/7/2022).
[berita-terkait number=”4″ tag=”pemkot-mojokerto”]
Tahun 2022 ini, lanjut Sumaljo, upaya penyelamatan aset juga terus diupayakan oleh tim dari BPKPD. BPKPD Kabupaten Mojokerto bersinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Mojokerto.
“Hingga pertengahan tahun ini, sudah selesai 20 aset yang bersertifikat. Sedangkan yang masih dalam proses pengajuan ada sebanyak 61 pengajuan. Semua berkat kerja keras dan sinergi banyak pihak, terutama peran serta BPN dalam mendukung penyertifikatan aset,” katanya.
Sehingga, lanjut Sumaljo, semakin banyak aset Pemerintah Daerah yang berhasil diselamatkan. Dengan sinergi tersebut diharapkan akan semakin banyak aset daerah yang dapat diselamatkan sehingga dapat dimanfaatkan sebaik mungkin.
“Sehingga dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk kepentingan Pemkot Mojokerto dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya. [tin/suf]






