Surabaya (beritajatim.com)- Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Jawa Timur (Jatim) akan menghadirkan tiga calon gubernur (Cagub) perempuan alias Srikandi, yakni Khofifah Indar Parawansa, Tri Rismaharini, dan Luluk Nur Hamidah.
Ketiganya akan berpasangan dengan calon wakil gubernur (Cawagub) laki-laki, yakni Emil Elestianto Dardak, Zahrul Azhar Asumta, dan Lukmanul Hakim.
3 Cagub Srikandi: Sejarah Baru di Pilkada Jatim
Fenomena hadirnya Cagub Srikandi ini mendapat perhatian dari Pakar Kepemiluan Universitas Indonesia, Titi Anggraini. Menurutnya, meskipun bukan pertama kalinya perempuan mencalonkan diri sebagai gubernur, di tingkat provinsi, ini adalah sejarah baru bagi Jawa Timur.
“Ini menunjukkan bahwa politik kesetaraan gender adalah sebuah keniscayaan. Kehadiran Cagub perempuan di Pilkada Jatim mengukir sejarah baru bagi politik Indonesia,” ujar Titi melalui kanal YouTube pribadinya seperti yang dilansir Rabu (11/9/2024).
Kesetaraan Gender dan Dampaknya pada Demokrasi
Titi Anggraini menambahkan bahwa kehadiran perempuan dalam panggung politik memberikan peluang besar untuk menunjukkan kemampuan mereka sebagai pemimpin yang diharapkan masyarakat. “Hal ini bukan hanya penting bagi Pilkada Jatim, tetapi juga menjadi pesan kuat untuk perkembangan demokrasi di tingkat lokal hingga nasional, termasuk pemilihan presiden (Pilpres) mendatang,” tegasnya.
Pentingnya Ambang Batas Pencalonan yang Inklusif
Lebih lanjut, Titi berharap ambang batas pencalonan yang lebih inklusif dan terbuka dapat diterapkan di Pilpres mendatang. Menurutnya, ambang batas pencalonan sebesar 20% kursi atau 25% suara sah saat ini justru membatasi keterlibatan kandidat perempuan.
“Ambang batas pencalonan ini perlu direvisi agar lebih inklusif, mudah diakses, dan memberikan ruang bagi lebih banyak kandidat perempuan di kancah politik nasional,” tambah Titi.
Prediksi Jumlah Pemilih di Pilkada Jatim 2024
Komisioner Divisi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih KPU Jatim, Salam, memperkirakan jumlah pemilih pada Pilkada Jatim 2024 akan meningkat dibandingkan Pemilu 14 Februari 2024. Menurutnya, pada Pilkada November 2024 nanti, diperkirakan ada sekitar 32 juta pemilih.
Salam juga menyebutkan bahwa jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan berkurang. Hal ini disebabkan karena setiap TPS akan melayani hingga 600 pemilih, berbeda dengan Pemilu sebelumnya yang maksimal 300 pemilih per TPS. [aje]






