Magetan (beritajatim.com) – Tiga bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati- Wakil Bupati Magetan sudah melengkapi administrasi yang sempat dinyatakan belum memenuhi syarat pada Jumat (06/09/2024). Selanjutnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Magetan bakal melakukan verifikasi terhadap sejumlah syarat administrasi yang telah diperbaiki.
”Kami berikan waktu mulai tanggal 6 September 2024 sampai 8 September 2024, untuk melakukan perbaikan. Perbaikan berkas ditutup pada 8 September 2024 pukul 23.59 WIB. Selanjutnya kami akan melakukan verifikasi apakah dari persyaratan yang diperbaiki ini sudah sesuai ketentuan atau belum,” terang Ketua KPU Noviano Suyide, saat hadir dalam Kirab Maskot Pilkada 2024 di Kecamatan Barat, Senin (09/09/2024).
Usai verifikasi perbaikan berkas, pihaknya akan mengumumkan hasilnya pada 13 September 2024 atau 14 September 2024. Hasil verifikasi kemudian diumumkan pada masyarakat. Masyarakat pun bisa langsung memberikan saran dan masukan terhadap hasil verifikasi administrasi dari Bapaslon mulai Sujatno-Ida Yuhana Ulfa, Nanik Endang Rusminiarti-Suyatni Priasmoro, dan Hergunadi-Basuki Babussalam.
”Kemudian, akan kami tetapkan pada tanggal 22 September 2024, usai kami umumkan hasil verifikasi ini pada masyarakat,” terangnya.
Diketahui, sebelumnya ketiga Bapaslon dinyatakan belum memenuhi syarat administrasi. Ada beberapa dokumen yang belum sesuai ketentuan dan belum dilengkapi. [fiq/kun]






