Jember (beritajatim.com) – Terungkap, ada ratusan nama fiktif yang terdaftar menjadi pegawai Perusahaan Umum Daerah Perkebunan Kahyangan milik Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur. Perusahaan berhasil menghemat anggaran dengan memangkas nama-nama itu.
Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Perkebunan Kahyangan Sofyan Sauri mengatakan, pada 2020, ada rasionalisasi pegawai di seluruh kebun. “Mereka diberi tali asih atas persetujuan Bu Bupati waktu itu. Dari 1.800 orang berkurang jadi 1.600 orang,” katanya, ditulis Kamis (22/6/2023).
Setelah terpilih menjadi direktur utama, Sofyan mendata semua karyawan, termasuk karyawan lepas dan borongan melalui nomor induk kependudukan (NIK) pada 2022. “Kami dapatkan ada 1.200 karyawan, berkurang sekitar 400 orang,” katanya.
Berdasarkan hasil verifikasi dan klarifikasi di lapangan, direksi menemukan adanya sejumlah nama fiktif. “Tidak ada orangnya,” kata Sofyan. Ada juga pegawai pensiun dan sudah meninggal yang tetap terdata, sehingga tetap menerim gaji. Kebanyakan adalah buruh lepas.
Hasil verifikasi dan rasionalisasi pegawai ini membuat Kahyangan bisa bernapas sedikit lega. Mereka bisa mengefesiensikan anggaran gaji dari hampir Rp 3 miliar menjadi Rp 2,2 miliar per bulan.
Kahyangan adalah badan usaha milik daerah (BUMD) sektor perkebunan yang didirikan dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 1969. Perda itu diperbarui beberapa kali, terakhir Perda Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perusahaan Umum Daerah Perkebunan (PDP) Kahyangan Jember.
Sejak berdiri pada 1969 hingga 2014, Kahyangan tak pernah absen menyetorkan laba untuk PAD (Pendapatan Asli Daerah) Jember hingga Rp 100,044 miliar. Namun sejak 2015, Kahyangan tidak menyetorkan sama sekali laba untuk Pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Tren memburuknya kondisi finansial Kahyangan sudah terlihat sejak 2013. Setelah berkontribusi Rp. 9,673 miliar untuk PAD Jember pada 2012, terjadi penurunan kontribusi menjadi Rp. 6,966 miliar setahun kemudian. Penurunan tajam kontribusi untuk PAD kembali terjadi pada 2014 menjadi Rp. 3,548 miliar. [wir]






