Lamongan (beritajatim.com) – Sat Reskrim Polres Lamongan menciduk 1 dari 4 pemuda yang mengeroyok korbannya di Jalan Raya Babat-Jombang, tepatnya di Desa Nguwok, Kecamatan Modo, Kabupaten Lamongan, Selasa (7/12/2021).
Insiden pengeroyokan ini terjadi dua hari sebelumnya, pada Minggu (5/12/2021) pagi. Para pelaku telah menganiaya korban, bernama RA (24) dan ZA (16) asal Kecamatan Modo.
Kasi Humas Polres Lamongan, Iptu Jinanto mengatakan, untuk sementara ini, 3 pelaku lainnya masih melarikan diri dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Identitas 3 pelaku lainnya sudah dikantongi polisi. Kini masih diburu oleh Tim Jaka Tingkir,” ujar Jinanto kepada wartawan, Selasa (7/12/2021).
Menurut Jinanto, aksi pengeroyokan ini disinyalir melibatkan dua nama perguruan silat. Untuk pemicu insiden ini, kata Jinanto, 4 pelaku tersebut merasa tersinggung saat korban yang mengendarai motor Honda Beat bernopol S2024CQ menyalip mereka.
Lantaran tersinggung, pelaku mengaku, ia bersama temannya langsung mengejar kedua korban. Bahkan, pelaku juga menyebut, jika dua korban yang menyalip motor mereka itu berasal dari perguruan silat lain.
“Pelaku menghadang dan menghajar korban. Ada yang memukul dan menendang korban. Tak puas menganiaya korban, pelaku juga merusak sepeda motor korban,” tambah Jinanto.
Adapun 4 pelaku tersebut, Jinanto menyebut, masing-masing berinisial MH, AS, IM dan AN. Penyidik juga telah memintai keterangan dari para saksi dan fokus memburu 3 DPO yang terlibat dalam pengeroyokan.
“Para pelaku dijerat pasal 170 KUHP tentang di muka umum secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang,” tandasnya. [riq/but]






