Malang (beritajatim.com) – Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan alias TATAK bakal mengajukan penangguhan penahanan untuk 5 orang tersangka yang telah memberikan kuasa kepada mereka. Para tersangka ini adalah terduga pengerusakan kantor Arema FC dalam demo ricuh yang terjadi pada Minggu (29/1/2023).
Tersangka yang diadvokasi oleh TATAK adalah Ferry Christianto (37 tahun) yang dijerat dengan pasal 160 KUHP tentang penghasutan dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
Kemudian untuk tersangka pasal 170 KUHP tentang pengerusakan pengeroyokan yang mengakibatkan luka berat dengan ancaman pidana 9 tahun penjara adalah Adam Rizky (24 tahun), Muhammad Fauzi (24 tahun), Nauval Maulana (21 tahun), Aryo Cahya (29 tahun). Untuk 4 orang ini dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang pengerusakan pengeroyokan yang mengakibatkan luka berat dengan ancaman pidana 9 tahun penjara.
“Jadi dalam upaya pendampingan kami juga melakukan upaya penangguhan penahanan,” ujar Solehudin, kuasa hukum 5 tersangka, pada Rabu (1/2/2023).
Solehudin mengatakan, bahwa dalam upaya penangguhan penahanan dia akan berusaha meyakinkan polisi agar menerimanya. Dia berharap upaya penangguhan penahanan dipermudah oleh Polresta Malang Kota.
“Secara normatif satu tidak mungkin melarikan diri, tidak akan menghilangkan alat bukti karena alat bukti sudah dibawa polisi. Tidak akan kembali melakukan hal serupa. Dan Insya Allah kami akan mengedukasi kepada tersangka agar kooperatif,” kata Solehudin.
Solehudin menuturkan, bahwa penangguhan penahanan untuk meminimalisir gejolak di akar rumput atas penetapan tersangka demo ricuh di Kantor Arema FC. TATAK berharap tidak ada konflik horizontal atas penahanan 7 tersangka ini. Sehingga upaya penangguhan penahanan dianggap tepat.
“Mudah-mudahan kebijakan Polresta Malang Kota bisa menguntungkan klien kami dan semoga tidak ada kericuhan lagi dan konflik horizontal semua harus menahan diri dan jangan sampai membuat Malang chaos. Kami tim hukum akan berjuang mencari keadilan untuk tersangka yang dikenai pasal pengerusakan maupun penghasutan,” papar Solehudin.
[berita-terkait number=”4″ tag=”demo-aremania-ricuh”]
Selain itu, Solehudin meyakinkan bahwa tujuan demonstrasi massa Arek Malang adalah mempertanyakan keseriusan manajemen dalam upaya usut tuntas Tragedi Kanjuruhan. Tidak ada tujuan untuk membuat kericuhan bahkan melakukan pengerusakan Kantor Arema FC.
“Karena niatnya (demo) hanya meminta ke manajemen Arema FC. Berarti kan tidak ada persiapan chaos pasti ada pemicunya. Kecuali dari rumah bawa parang atau benda tajam lainnya. Saya yakin itu hanya meminta dan menuntut rasa kemanusiaan pada para korban,” tandasnya. [luc/but]






