Surabaya (beritajatim.com) – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, melayangkan surat kepada Presiden RI Prabowo Subianto menyusul pertemuan bilateral dengan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim pada 28 Juli 2025. Dalam surat tersebut, Boyamin meminta Presiden membahas secara khusus pemulangan buronan kasus mega korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina, Riza Chalid, yang hingga kini belum berhasil ditangkap Kejaksaan Agung.
Boyamin menjelaskan, Kejaksaan Agung telah menetapkan Riza Chalid sebagai tersangka namun belum mampu melakukan penangkapan karena yang bersangkutan tidak berdomisili di Indonesia. Riza Chalid diduga sempat tinggal cukup lama di Johor, Malaysia, bahkan disebut-sebut telah menikah dengan kerabat kesultanan dari salah satu negara bagian di Malaysia.
“Pernikahan ini telah memperkuat posisi Riza Chalid di Malaysia dalam bentuk jejak digital fotonya bersama Anwar Ibrahim menghadap Sultan Kedah,” ujar Boyamin dalam siaran persnya.
Ia juga menyebut bahwa Riza Chalid memiliki kedekatan personal dengan Anwar Ibrahim sejak sebelum yang bersangkutan menjabat sebagai Perdana Menteri Malaysia. Jejak digital tersebut terekam dalam foto yang dipublikasikan Kesultanan Kedah, menunjukkan Anwar Ibrahim dan Riza Chalid bersama-sama menghadap Sultan Kedah pada 2 Oktober 2022.
MAKI bahkan melakukan penelusuran ke Kuala Lumpur pada 26 dan 27 Juli 2025 untuk mencari informasi tambahan mengenai keberadaan Riza. Meskipun tidak sempat bertemu langsung, Boyamin menyatakan telah mendapatkan fakta yang menguatkan bahwa Riza kerap tinggal di Johor dan kota Johor Bahru.
Dengan dasar temuan tersebut, Boyamin memohon kepada Presiden Prabowo agar menjadikan isu pemulangan Riza Chalid sebagai agenda penting dalam pertemuan dengan Anwar Ibrahim. “Untuk memulangkan Riza Chalid diperlukan kerja sama yang baik antara kedua pemerintahan RI dan Malaysia,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa meskipun secara hukum Pemerintah Malaysia berkewajiban memulangkan warga negara Indonesia yang bermasalah hukum, intervensi langsung dari kepala pemerintahan tetap diperlukan untuk memastikan proses tersebut berjalan lancar.
“Kami khawatir pemulangan Riza Chalid akan banyak menemui kendala dan berkepanjangan sehingga diperlukan pembahasan khusus oleh Kepala Pemerintahan kedua negara,” lanjut Boyamin.
Ia mencontohkan keberhasilan Pemerintah Indonesia dalam memulangkan Djoko Tjandra dari Malaysia sebagai bukti bahwa hubungan diplomatik yang kuat dapat menjadi modal penting dalam menangani kasus serupa. [uci/beq]






