Surabaya (beritajatim.com) – Seorang tersangka bernama Hari (41) warga Kapas Baru gang 6 ditemukan meninggal dunia di ruang penyidik Polsek Tambaksari, Kamis (01/09/2022) sekitar pukul 22.00 WIB. Dari informasi yang dihimpun Beritajatim.com, diduga ada kelalaian dari penyidik Unit Reskrim Polsek Tambaksari sehingga Hari bisa melancarkan bunuh diri.
Dari sumber beritajatim.com yang menolak disebut identitasnya, Hari merupakan tahanan dari kasus pencurian dan kekerasan (curas). Ia mengakhiri hidupnya dengan jeratan tali. “Kayaknya tali, ada bekasnya kelihatan,” ujar Sumber yang meminta dirahasiakan.
[berita-terkait number=”5″ tag=”bunuh-diri”]
Sementara itu, Beritajatim.com telah menghubungi Kapolsek Tambaksari, Kompol Bayu Aji. Namun dirinya belum merespon pesan yang dikirimkan. Sementara itu, Iptu Yogi juga tak membalas pesan yang dikirimkan walaupun ponselnya terlihat online.
Beritajatim.com lantas menghubungi Kasi Humas Polrestabes Surabaya, Kompol M Fakih. Ia mengatakan pihaknya belum mendapatkan informasi dan menyuruh untuk langsung menghubungi propam atau Wakapolrestabes Surabaya. Sementara Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan juga tidak membalas pesan yang dikirimkan. (ang/kun)






