Blitar (beritajatim.com) – Ketenangan warga Kelurahan Nangkan, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar, terusik pada Rabu (1/4/2026) malam. Dua orang remaja yang diduga hendak melakukan aksi kekerasan jalanan atau ‘klitih’ diamankan warga setelah kedapatan membawa senjata tajam (sajam).
Aksi penangkapan ini sempat terekam kamera ponsel dan viral di media sosial. Dalam video yang diunggah akun Facebook @Sita L, terlihat kerumunan massa yang geram mengepung dua remaja yang mengenakan jaket hoodie berwarna kuning dan hitam tersebut di sebuah pos penjagaan.
Beruntung, emosi warga berhasil diredam seiring hadirnya personel Polsek Wlingi di lokasi kejadian. Petugas langsung mengamankan kedua terduga pelaku beserta barang bukti sebilah senjata tajam yang dibawa mereka.
Kasat Reskrim Polres Blitar, AKP Margono Suhendra, saat dikonfirmasi pada Kamis (2/4/2026), membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa laporan bermula dari kecurigaan warga terhadap gerak-gerik kedua remaja tersebut.
“Kejadiannya tadi malam. Anggota kami mendapati laporan dari warga yang telah mengamankan dua remaja tersebut. Saat ini keduanya sudah berada di Mapolres untuk menjalani pemeriksaan intensif,” ungkap AKP Margono.
Meski isu yang berkembang di tengah masyarakat mengarah pada aksi klitih, pihak kepolisian belum memberikan kesimpulan final. AKP Margono menegaskan bahwa pihaknya masih mendalami motif di balik kepemilikan senjata tajam tersebut.
“Kami masih melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan klitih ini. Tim penyidik sedang meminta keterangan dari para terduga, korban (jika ada), maupun saksi-saksi yang berada di tempat kejadian perkara (TKP),” tambahnya.
Kepolisian mengapresiasi langkah warga yang segera melapor dan tidak melakukan aksi main hakim sendiri secara berlebihan. Namun, polisi mengimbau orang tua untuk lebih ketat mengawasi aktivitas anak-anak mereka, terutama saat berada di luar rumah pada malam hari dengan membawa benda berbahaya.
“Masih proses pemeriksaan, mohon waktu. Kami akan tindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Margono.
Hingga berita ini diturunkan, status hukum kedua remaja tersebut masih menunggu hasil gelar perkara pasca-pemeriksaan 24 jam. Kasus ini menjadi alarm bagi masyarakat Blitar untuk tetap waspada terhadap potensi gangguan kamtibmas di jalanan. (owi/but)






