Surabaya (beritajatim.com) – Arek-arek atau remaja yang terlibat dalam tawuran antar geng di Jl Tanjungsari gang IV, Sabtu (18/12/2021) dini hari kemarin telah dikembalikan ke orang tua masing-masing, Minggu (19/12/2021) malam. Tetapi tak semua dikembalikan. Polsek Sukomanunggal memproses hukum satu orang karena kedapatan membawa senjata tajam.
Kapolsek Sukomanunggal, Kompol Esti Setija menjelaskan, pihaknya tetap memproses satu orang yang kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit.
“Jadi ada satu remaja yang kedapatan membawa Sajam (senjata tajam) itu kita proses secara hukum. Mereka yang kami amankan itu ada tiga geng, yaitu GukGuk, All Star, dan TOW,” tambahnya.
Sedangkan yang lainnya dikembalikan ke orang tua masing-masing usai menjalani pembinaan agar tidak mengulangi kelakuannya.
“Alhamdulillah kita berhasil amankan anak-anak ini. Orang tuanya dan RT RW kita panggil untuk saling melakukan pengawasan di wilayahnya,” kata dia, setelah mengembalikan remaja itu kepada orang tuanya.
Sebelum dikembalikan, mereka juga disuruh meminta maaf dan bersimpuh kepada orang tuanya, dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan yang meresahkan masyarakat tersebut.
[berita-terkait number=”4″ tag=”tawuran-pesilat”]
Dia juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya warga di wilayah hukum Sukomanunggal untuk turut serta melakukan pengawasan terkait tawuran antar geng.
“Kita berharap kepada warga khususnya di wilayah Sukomanunggal untuk ikut berpartisipasi memantau situasi kamtibmas, apabila ada kejadian seperti ini lagi segera melapor kepada kami,” pungkasnya.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti 2 buah petasan, 9 unit ponsel, 1 buah pentungan, 2 bilah celurit, 1 buah golok dan 1 buah gir motor. [ang/but]






