Jember (beritajatim.com) – Marifatul, balita berusia 18 bulan yang menderita hidrosefalus di Kabupaten Jember, Jawa Timur, tak bisa dioperasi karena sudah penyakitnya sudah terlampau parah. Akhirnya dia harus dirawat di rumah saja.
Kondisi hidrosefalus sudah dialami Marifatul sejak lahir. “Namun belum ada yg berhasil membujuk orangtua pasien utk bersedia membawa adik Rifa ke rumah sakit,” kata Alfian Andri Wijaya, anggota Komisi D DPRD Jember dari Partai Gerindra, Selasa (30/8/2022).
Setelah sekian lama, Unariyatul Jazila, ibunda Marifatul. baru bersedia membawa anaknya ke Rumah Sakit Daerah dr. Soebandi setelah Alfian mendatangi rumahnya, di Kelurahan Wirolegi, Kecamatan Sumbersari. Bayi malang itu sampai di RSD dr. Soebandi, Senin (29/8/2022) siang kemarin.
[berita-terkait number=”5″ tag=”hidrosefalus”]
“Tapi setelah dilakukan pemeriksaan oleh dokter spesialis bedah syaraf, sudah terlambat untuk melakukan tindakan operasi. Apabila dilakukan tindakan operasi, tidak mnutup kemungkinan akan terjadi infeksi yang dapat memperberat kondisi pasien,” kata Alfian.
Menurut Alfian, jika sejak awal menderita sakit Marifatul dibawa ke rumah sakit, situasi bisa berbeda. Akhirnya, balita itu kembali dibawa pulang karena tak ada pilihan lain. Ini satu-satunya opsi pahit yang harus diambil.
Alfian berharap kejadian ini bisa menjadi pelajaran bagi semua orang tua, agar mau menaati saran medis dari dokter atau petugas kesehatan. “Mari kita memberikan edukasi kepada semua stakeholder dan masyarakat luas bahwa apabila sejak dalam kandungan, berdasarkan hasil USG, atau sejak baru lahir diketahui bayi mengalami hidrosefalus, maka orangtua bayi harus bersedia merelakan bayinya untuk segera menjalani tindakan operasi sedini mungkin,” katanya.
Menurut Alfian, keputusan mempercepat tindakan operasi sesaat setelah kelahiran adalah pilihan terbauk bagi masa depan bayi penderita hidrosefalus. “Saya berharap ada dermawan yang mau membantu meringankan beban ekonomi keluarga Rifa ini,” katanya. [wir/kun]






