Mojokerto (beritajatim.com) – Aksi pencurian di sebuah angkringan Jalan Raya Desa Pekukuhan, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto terekam CCTV (Closed Circuit Television). Tas kecil warna hijau berisi mesin Handphone (HP) merk Infinix dan sparepart HP di atas rombong angkringan berhasil digondol pelaku.
Aksi pencurian tersebut terjadi pada, Kamis (14/4/2022) sekira pukul 08.16 WIB. Dari rekaman CCTV diketahui, pelaku yang datang dari arah timur atau dari Mojosari mengendarai sepeda motor langsung berhenti di sisi kanan rombong angkringan.
Pelaku memakai kaos motif garis-garis warna biru muda dan abu-abu, celana jeans warna abu-abu. Pelaku yang masih mengenakan masker dan helm warna merah ini setelah memarkir sepeda motor tampak memerhatikan sekitar lokasi sebelum akhirnya mengambil tas kecil warna hijau di atas rombong angkringan.
Aksi pencurian tersebut baru diketahui saksi yang sebelumnya tidur di sisi kiri rombong angkringan sekira pukul 10.30 WIB. Saksi kemudian menyampaikan kepada korban, Mahadyatmika Kusuma dan langsung mengecek CCTV. Setelah memastikan tas kecil isi mesin HP merk Infinix dan sparepart HP hilang, korban pun melapor.
Kapolsek Mojosari, Kompol Heru Purwandi membenarkan, korban yang merupakan warga Desa Pekukuhan, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto sudah melapor ke Polsek Mojosari terkait aksi pencurian tersebut.
[berita-terkait number=”4″ tag=”kriminal-mojokerto”]
“Iya korban sudah melapor. Yang hilang HP sama sparepart HP (di dalam tas kecil warna hijau). Kerugian sekitar Rp2 juta, kasus pencurian ini masih dalam upaya lidik. Dari keterangan korban, tas tersebut ditaruh di atas rombong angkringan sekira pukul 02.30 WIB,” ungkapnya, Sabtu (16/4/2022).
Masih kata Kapolsek, tas kecil tersebut diletakan saksi di atas rombong angkringan di depan toko milik korban. Setelah korban makan sahur, korban tidur di dalam toko dan saksi tidur di kursi sebelah timur rombong angkringan tersebut. Aksi pencurian tersebut baru diketahui sekira pukul 10.30 WIB. [tin/but]






