Blitar (beritajatim.com) – Selama 6 tahun, Mesinah warga Dusun Rejoso Desa Candirejo Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar tidak pernah mendapat bantuan sosial padahal dirinya terdaftar dalam Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Padahal nama Mesinah sudah tercantum dalam daftar penerima BPNT sejak tahun 2017 lalu.
Mesinah mengetahui kalau dirinya ternyata berhak mendapat BPNT, saat dirinya mengisi ulang token listrik kepada sang tetangga. Saat dilakukan pengisian token listrik itulah, Mesinah diberitahu bahwa listrik di rumahnya mendapatkan subsidi.
Dari situlah Mesinah berinisiatif untuk bertanya ke pihak desa mengenai kemungkinan dirinya memperoleh bantuan sosial. Ia pun terkejut bukan main, saat mengetahui namanya tercantum dalam daftar BPNT sejak tahun 2017.
Selama rentan waktu 2017 hingga 2023 ini, Mesinah belum satu kali pun mengambil atau mendapat bantuan BPNT dari pemerintah.
“Terus Kulo tanglet kantor deso. Tibane teng komputer Niki Nami Kulo wonten kaet tahun 2017. Inggih mesti dipendet Ben cair, Ning sanes Kulo sing mendet. Kulo nggih mboten nampi. (Saya tanya ke kantor desa. Ternyata di komputer memang ada nama saya sejak tahun 2017. Ya mesti diambil tiap cair. Tapi bukan saya yang ambil dan saya tidak pernah menerimanya,” kata Mesinah, warga Dusun Rejoso Desa Candirejo Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar, Jumat (15/9/2023).
Mesinah mengaku, beberapa tahun lalu diundang desa untuk datang mendapatkan sosialisasi soal bantuan. Namun petani penggarap yang lugu ini tidak tahu namanya. Dia juga dijanjikan akan dibuatkan ATM untuk mengambil sendiri, jika bantuan pemerintah itu cair. Undangan kedua, dia mendapat informasi jika ATMnya belum jadi.
“Karena nama saya ada lalu kemarin saya urus ATMnya. ATM e dados tapi yotrone pun telas. Tirose pun dipendet teng agen Sidorejo. Kemarin saya urus ATMnya. ATM jadi tapi katanya petugas bank uangnya habis. Katanya sudah diambil di RT 1 RW 7 namanya sama Mesinah. Ambilnya di agen Sidorejo,” akunya.
Terkait hal itu, Kepala Desa Candirejo, Suparman mengakui memang ada 5 KK yang dobel data penerima BPNT. Namun data dobel tersebut sudah dihapus.
Pihak Desa Candirejo pun telah melaporkan dan mengklarifikasi hal itu kepada Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) adanya dobel NIK dengan desa yang lain.
“Desa sama sekali tidak tahu distribusi BPNT. Kami sudah croscek dengan TKSK, katanya ada data dobel. Kami cari siapa yang menerimanya selama ini. Yang tahu siapa yang ambil ya… di e-warungnya,” ungkap Suparman.
Setiap penerima manfaat BPNT biasanya diberikan ATM untuk mengambil bantuan di e-Warung yang ditunjuk. Saat hendak pencairan biasanya juga ada TKSK yang memberitahu penerima manfaat.
[berita-terkait number=”3″ tag=”blitar”]
Bukan hanya memberi tahu namun para TKSK tersebut juga mengarahkan dan mendampingi penerima manfaat saat melakukan pencairan bantuan. Uang bantuan sendiri memang dibagikan berupa sembako kepada penerima BPNT senilai bantuan yang cair.
Sebagaimana arahan Presiden Jokowi Widodo pada rapat terbatas tentang Program Raskin pada Juli 2016, penyaluran BPNT berupa Raskin diganti dengan menggunakan kartu elektronik yang akan diberikan langsung kepada rumah tangga sasaran, sehingga bantuan sosial dan subsidi akan disalurkan secara non tunai dengan menggunakan sistem perbankan.
Sistem baru penyaluran bantuan pangan ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2017 tentang Penyaluran Bantuan Sosial Secara Non Tunai. Bantuan sosial non tunai diberikan dalam rangka program penanggulangan kemiskinan yang meliputi perlindungan sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, rehabilitasi sosial, dan pelayanan dasar. Program ini juga diharapkan dapat mempermudah masyarakat untuk menjangkau layanan keuangan formal di perbankan, sehingga mempercepat program keuangan inklusif.
Mendapat laporan tersebut, Kepala Dinsos Pemkab Blitar, Bambang Dwi Purwanto mengaku akan melakukan croscek informasi tersebut.
“Mohon waktu, kami cek dulu nggih,” pungkasnya. (owi/ted)






