Pasuruan (beritajatim.com) – Puluhan pelajar tertangkap dalam razia Satuan Polisi (Satpol PP) Kota Pasuruan pada Senin (29/1/2024) pagi karena ketahuan bolos sekolah. Mereka langsung diamankan ke kantor Satpol PP Kota Pasuruan.
Kasat Pol PP Kota Pasuruan, Basuki, mengungkapkan bahwa sebanyak 27 pelajar tertangkap razia di tiga lokasi berbeda. Kejadian ini terjadi di warung kopi dekat SMP 5, Jalan KH Mansyur, Kelurahan Bugul Kidul, Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan. Selain itu, di depan SMPN 8 Pasuruan dan di tempat cucian sepeda motor di Jalan Sunan Ampel, Kelurahan Pekuncen, Kecamatan Panggungrejo.
“Pelajar yang kami tangkap dalam razia ini ketahuan sedang bolos saat jam sekolah,” ujar Basuki.
Basuki menjelaskan bahwa pelajar yang terjaring razia berasal dari beberapa sekolah, seperti SMA Kejayan, SMK Unsur, SMPN 5 Pasuruan, SMPN 8 Pasuruan, MAN Pasuruan, SMP PGRI 1 Pasuruan, SMP 2 Pasuruan, SMKN 2 Pasuruan, SMAN 2 Pasuruan, dan MTs Al Mashuri.
Seluruh pelajar yang terlibat dalam razia diberikan pembinaan dan baru diperbolehkan pulang setelah dijemput oleh pihak sekolah dan orang tua.
“Mereka juga diminta untuk membuat surat pernyataan agar tidak melakukan pelanggaran serupa di masa yang akan datang,” tambahnya. (ada/ian)






