Malang (beritajatim.com) – Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok, mengungkap adanya indikasi praktik ijon proyek yang masih marak terjadi di wilayah tersebut. Modus yang digunakan diduga melibatkan oknum yang menjual kedekatan dengan kepala daerah atau mengatasnamakan instansi tertentu untuk memperoleh keuntungan dari jual beli proyek.
“Indikasi ini adalah temuan awal yang harus disikapi oleh pemkab. Apalagi pada masa triwulan pertama tahun anggaran ini biasanya proses pengadaan barang dan jasa mulai ada pengondisian terhadap rekanan,” ujar Zulham, Rabu (26/3/2025).
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang itu menegaskan bahwa sistem pengadaan barang dan jasa di Pemkab Malang masih rentan terhadap praktik korupsi. Salah satu indikasi yang ditemukan adalah munculnya pemodal tunggal yang menguasai proyek-proyek tertentu dengan berbagai modus.
Salah satu modus yang digunakan adalah monopoli proyek secara terselubung. Zulham menyebutkan bahwa ada pegawai yang dibuatkan CV dan PT hanya untuk memenangkan tender, dan praktik ini telah berlangsung bertahun-tahun.
“Ada yang pegawainya dibuatkan CV dan PT, dan pengatasnamaan itu berlangsung sudah bertahun-tahun. Kalau ditelusuri nanti pelakunya ya sekelompok orang itu aja,” ujarnya.
Selain itu, ada juga praktik pemenang tender proyek yang memprioritaskan keluarga atau orang dekat pejabat Pemkab Malang. Zulham menegaskan bahwa keterkaitan ini bisa dengan mudah ditelusuri melalui identitas pemenang proyek dan data digital kependudukan.
“Nanti akan terbongkar semua kalau CV ini saudaranya Pak Kabid ini, PT itu adiknya Bu Kabid dan seterusnya,” tegasnya.
Zulham meminta agar pengalaman buruk Kabupaten Malang yang pernah berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak terulang. Menurutnya, prinsip keterbukaan harus menjadi pedoman utama dalam sistem pengadaan barang dan jasa di Pemkab Malang.
Sebagai langkah konkret, Zulham mengusulkan agar data pemenang proyek pengadaan barang dan jasa rutin dipublikasikan sebagai bahan evaluasi bersama.
“Hari ini kan kita sama-sama tidak tahu siapa yang mendapat proyek ini dan proyek itu. Endingnya ternyata siapapun pemenangnya anak buahnya si H atau si I, bisa jadi si J atau si K, L, M, N, kan sama-sama bertanda tanya kita ini,” tutur Zulham.
Sebagai anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Zulham menegaskan bahwa tidak ada yang kebal hukum di Indonesia. Oleh karena itu, semua pihak harus mulai menaati aturan dan transparan dalam menjalankan proyek pemerintahan. [ian]






