Pasuruan (beritajatim.com) – Ketegangan di depan Kompleks Perkantoran Raci perlahan mencair saat Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, memutuskan untuk turun langsung menemui puluhan aktivis mahasiswa. Kehadiran orang nomor satu di Kabupaten Pasuruan ini menjadi jawaban atas tuntutan massa yang mendesak tindakan tegas terhadap pengelola tambang di Desa Jeladri.
Di hadapan para demonstran, bupati menyatakan keprihatinan mendalam atas musibah tenggelamnya seorang remaja di lubang bekas galian C milik PT Gorip. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki keterbatasan regulasi untuk mengeksekusi penutupan tambang secara sepihak karena kendali perizinan berada di tingkat pusat dan provinsi.
Mas Rusdi, sapaannya, menyampaikan permohonan maaf kepada massa aksi terkait ruang gerak pemerintah kabupaten yang terbatas oleh aturan perundang-undangan. “Saya meminta maaf karena kewenangan yang terbatas dan kami hanya melakukan tupoksi yang bisa dilakukan,” ujarnya di tengah kerumunan mahasiswa, Senin (16/3).
Meski demikian, Mas Rusdi menyatakan kesiapannya untuk membawa aspirasi masyarakat Pasuruan langsung ke tingkat nasional agar mendapatkan perhatian serius dari Presiden. Ia mengajak para aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) untuk bersama-sama mengawal laporan ini hingga ke meja kerja Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
Mas Rusdi menilai bahwa dorongan dari gerakan mahasiswa sangat diperlukan sebagai penguat posisi tawar daerah dalam menuntut reklamasi lahan pascatambang. “Saya sepakat kalau teman-teman dari PMII ini mendorong agar permasalahan ini cepat selesai,” tegasnya saat memberikan tanggapan atas orasi mahasiswa.
Aspirasi ini diharapkan tidak hanya berhenti di tingkat lokal, namun harus menjadi isu nasional agar kejadian serupa tidak terulang di wilayah lain. Rusdi meminta agar data-data lapangan yang dihimpun mahasiswa segera disatukan untuk dikirimkan sebagai laporan resmi kepada menteri terkait.
Suasana haru sekaligus tegas menyelimuti akhir pertemuan tersebut ketika Bupati menyetujui seluruh poin tuntutan yang diajukan oleh Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia. Tanpa ragu, ia membubuhkan tanda tangan di atas lembar pakta integritas sebagai komitmen tertulis pemerintah daerah dalam mengusut tuntas tragedi Winongan.
Penandatanganan tuntutan tersebut disambut sorak sorai mahasiswa yang menganggap langkah ini sebagai kemenangan awal bagi rasa keadilan warga Desa Jeladri. Dengan dikantonginya tanda tangan bupati, massa PMII akhirnya membubarkan diri dengan tertib sambil terus memantau janji pemerintah untuk menekan pemilik tambang melakukan reklamasi. (ada/kun)






