Magetan (beritajatim.com) – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Magetan menyampaikan permohonan maaf atas musibah longsor yang terjadi di kawasan wisata Telaga Sarangan dan mengakibatkan tujuh unit sepeda motor terperosok ke telaga serta sejumlah wisatawan tercebur, pada Sabtu (17/1/2026).
Kepala Bidang Destinasi Wisata Disbudpar Magetan, Eka Radityo, menyatakan peristiwa tersebut menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi menyeluruh demi mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.
“Sebelumnya kami sudah menyampaikan permohonan maaf atas terjadinya musibah longsor di Telaga Sarangan, terutama kepada para korban. Ini menjadi momentum bagi kami untuk melakukan evaluasi dan perbaikan agar kejadian serupa tidak terulang,” ujar Eka, Minggu (18/1/2026)
Terkait perlindungan wisatawan, Eka menjelaskan bahwa asuransi yang diterapkan bagi pengunjung Telaga Sarangan adalah asuransi jiwa, yang mencakup risiko kecelakaan yang mengakibatkan luka, meninggal dunia, atau cacat tetap. Sementara itu, kerusakan kendaraan pribadi tidak termasuk dalam tanggungan asuransi tersebut.
“Untuk asuransi yang diterapkan bagi pengunjung Telaga Sarangan adalah asuransi jiwa. Sedangkan untuk asuransi kendaraan memang tidak ditanggung,” jelasnya.
Meski demikian, Disbudpar Magetan telah mengambil langkah kemanusiaan dengan membantu pemulangan kendaraan para korban. Disebutkan, dua kendaraan telah dipulangkan ke Jepara dan satu kendaraan ke Yogyakarta.
“Kami kemarin sudah membantu pemulangan kendaraan para korban ke rumah masing-masing,” ungkap Eka.
Adapun bagi korban yang memilih mengambil kendaraannya secara mandiri, pihaknya tetap berupaya memberikan bentuk kompensasi, meskipun hal tersebut sebenarnya tidak diatur secara regulasi.
“Bagi yang mengambil kendaraannya sendiri, akan kami upayakan diberikan semacam kompensasi. Meskipun sebenarnya hal ini tidak diatur, namun ini sebagai bentuk tanggung jawab kami,” tambahnya.
Lebih lanjut, kejadian longsor ini juga menjadi bahan evaluasi serius terkait pengaturan dan pembatasan kendaraan yang melintas di kawasan jalan lingkar Telaga Sarangan. Pemerintah daerah akan mengkaji kemungkinan penerapan larangan atau pembatasan kendaraan demi keselamatan pengunjung.
“Terkait larangan atau pembatasan kendaraan masuk ke area jalan lingkar telaga, tentu akan kami komunikasikan dengan para pelaku usaha, masyarakat, serta instansi terkait,” pungkas Eka.
Peristiwa longsor di kawasan wisata unggulan Magetan tersebut kini menjadi perhatian serius berbagai pihak, seiring meningkatnya tuntutan terhadap keselamatan wisata dan tata kelola lingkungan di kawasan Telaga Sarangan. [fiq/but]






