Malang (beritajatim.com) – Kebijakan ekonomi Presiden AS ke-47, Donald Trump, kembali memantik reaksi global. Penerapan tarif impor universal sebesar 10% dan kenaikan tarif impor terhadap produk China hingga 145% dinilai berpotensi menimbulkan efek domino terhadap stabilitas ekonomi dunia, termasuk Indonesia.
Tarif tersebut resmi diberlakukan mulai 5 April 2025, sedangkan kebijakan tarif resiprokal terhadap negara-negara tertentu mulai efektif per 9 April 2025. Langkah Trump ini merupakan respons atas tindakan China yang sebelumnya menaikkan tarif hingga 125% sebagai buntut dari konflik dagang dan isu fentanil yang beredar di pasar AS.
Menurut Dr.rer.pol. Wildan Syafitri, SE., ME., dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya (UB), kebijakan tersebut memiliki tujuan utama untuk melindungi ekonomi domestik Amerika Serikat.
“Tarif ini diarahkan untuk mengurangi defisit neraca perdagangan dan neraca pembayaran AS terhadap China,” ujar Ketua Program Studi S2 FEB UB itu.
Namun, Wildan menegaskan bahwa dampak kebijakan ini bisa meluas ke negara lain, termasuk Indonesia, melalui spillover effect. Hal ini karena China tidak hanya mengekspor, tetapi juga mengimpor bahan baku dari berbagai negara, termasuk Indonesia.
“Spillover effect sangat mungkin terjadi, apalagi jika rantai pasok global terganggu,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menilai kebijakan Trump bertentangan dengan prinsip perdagangan bebas yang selama ini dijunjung tinggi dalam ekonomi global.
“Ini sangat kontras dengan konsep free trade. Seharusnya persaingan berdasarkan daya saing produk, bukan dari tarif,” tambahnya.
Wildan juga menyoroti potensi kerugian akibat kebijakan ini, termasuk berkurangnya consumer surplus dan kemungkinan munculnya dead weight loss, di mana tidak ada pihak yang benar-benar diuntungkan.
“Kebijakan semacam ini juga menciptakan ketidakpastian politik dan membuka peluang negara lain untuk ikut melanggar prinsip perdagangan bebas,” terangnya.
Meski demikian, Wildan menyebutkan bahwa Indonesia memiliki posisi yang relatif stabil pascapandemi COVID-19, dengan perekonomian yang mencatatkan surplus.
“Indonesia selamat dari inflasi dan resesi. Kini tinggal bagaimana kita merespons secara strategis,” katanya.
Beberapa strategi yang ia sarankan antara lain adalah diversifikasi pasar ekspor, peningkatan investasi dalam inovasi, kemudahan berusaha, serta penguatan permintaan domestik.
Berbeda dengan Wildan, Andhyka Muttaqin, S.AP., M.PA., dosen Kebijakan Publik dan Pemerintahan Fakultas Ilmu Administrasi UB, justru melihat kebijakan tarif Trump sebagai peluang strategis bagi Indonesia.
“Kebijakan ini menciptakan kepastian jangka pendek dan membuka peluang relokasi industri dari China ke Indonesia,” ungkapnya.
Menurut Andhyka, lonjakan tarif terhadap produk China membuat banyak perusahaan global mencari negara alternatif untuk merelokasi basis produksinya. Indonesia, khususnya dalam sektor manufaktur ekspor, menjadi kandidat kuat.
“Ini bisa meningkatkan arus investasi asing langsung (FDI), terutama dari perusahaan multinasional yang ingin menghindari tarif tinggi di China,” jelasnya.
Ia juga menilai kebijakan resiprokal AS selama 90 hari ini menjadi momen penting bagi Indonesia untuk memperkuat posisi dalam negosiasi perdagangan dan investasi.
“Pemerintah perlu bergerak cepat dengan diplomasi dagang aktif dan reformasi kebijakan investasi untuk memaksimalkan manfaatnya,” pungkas Andhyka. (dan/ted)






