Di usianya yang sudah memasuki 80 tahun dari kemerdekaannya, Indonesia masih banyak menghadapi berbagai persoalan, terutama berkaitan dengan ketimpangan sosial ekonomi, korupsi, penegakan hukum, pengelolaan sumber daya alam, tatakelola pemerintahan dan perpolitikan.
Persoalan ini akan menjadi tantangan besar menuju Indonesia Emas 2045 kendati perkembangan pembangunan Indonesia diklaim oleh pemerintah banyak mengalami kemajuan. Pada tahun tersebut Indonesia bertepatan dengan peringatan 100 tahun kemerdekaannya. Diharapkan Indonesia menjadi negara yang berdaulat, maju dan makmur serta menjadi negara yang mampu bersaing di bidang ekonomi dengan negara-lain yang saat ini menguasai perekonomian dunia.
Ketimpangan sosial ekonomi, ditandai dengan tingginya kemiskinan dan pengangguran di berbagai belahan wilayah Indonesia. Dari catatan Bank Dunia melalui Macro Poverty Outlook, yang dirilis awal April 2025, Indonesia pada tahun 2024 lebih dari 60,4 persen atau 171,8 juta jiwa hidup di bawah garis kemiskinan. Sementara versi Badan Pusat Statistik (BPS) tingkat kemiskinan Indonesia September 2024 hanya 8,57 persen atau sekitar 24,06 juta jiwa.
Perbedaan yang sangat mencolok ini, menurut BPS dikarenakan adanya perbedaan standar kriteria yang digunakan antara BPS dengan bank Dunia. Dilaporkan pula bahwa jumlah pengangguran di Indonesia, sampai Pebruari 2025 mencapai 7,28 jiwa dan meningkat 1,11 persen jika dibandingkan tahun 2024. Kondisi tersebut, menurut Trading Economics, yang diberitakan Kompas.com (9/8/2025) Indonesia berada pada peringkat tertinggi di Kawasan ASEAN.
Sementara janji Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka saat berkampanye yang akan menyediakan 19 juta lapangan baru ternyata belum ada realisasinya. Justru gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang semakin ramai, seperti PT. Srtitex Group, lebih dari 10.000 karyawan, PT. Sanken Indonesia sekitar 450 karyawan dan Yamaha Music sekitar 1.100 karyawan.
Di sisi lain, gaji jajaran direksi pada perusahaan yang berstatus Badan Usaha Milik Negera (BUMN), sebut saja Pertamina sangat fantastis. Menurut anggota DPR RI, Mufti Anam, yang disampaikan pada Rapat Kerja dengan Direksi Pertamina, 11 Maret 2025, gaji jajaran Direksi Pertamina mencapai 1 milyar per bulan, bahkan bisa menembus 4 milyar setelah ditambah dengan berbagai tunjangan dan kompensasi, begitu juga dengan BUMN lainnya.
Kondisi ini sangat ironis, karena masih banyak masyarakat yang membutuhkan pekerjaan, berpenghasilan rendah dan berada pada garis kemiskinan. Tagar Kabur Aja Dulu dan pengibaran bendera One Piece jangan dipandangan sebagai pembangkangan atau makar masyarakat dalam bernegara. Mereka sebatas mengekresikan apa yang sebenarnya dirasakan dalam kehidupannya sebagai warga negara di Kesatuan Republik Indonesia.
Korupsi masih menjadi musuh besar bagi bangsa Indonesia karena praktik ini terjadi di berbagai sektor kelembagaan. Keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum dapat menjadi alat yang efektif menanggulangi kejahatan korupsi. Penangkapan pelakukanya tidak mampu memberikan efek jera bagi pelaku lainnya. Ini terbukti dengan temuan di berbagai perusahaan milik negara dengan nilai korupsi yang sangat fantastis.
Deretan nilai korupsi yang sangat merugikan keuangan negara dapat dilihat pada Pertamina (968,5 triliun), PT. Timah (300 triliun), Bank Indonesia (138 triliun), PT. Dutaplama (78 triliun), Garuda Indonesia (9,37 triliun), ASABRI (22,7 triliun) dan belum lagi di kementrian, Lembaga negara lainnya, serta yang dilakukan pemerintah di lingkup Pemerintahan Daerah.
Nilai korupsi yang dilakukan di berbagai tempat itu, jika digunakan untuk mengatasi permasalahan yang sedang dihadapi negara tentunya akan sangat berdampak, seperti pembayaran utang luar negeri, yang mencapai USD 435,6 miliar pada bulan Mei 2025 (Bank Indonesia, 2025). Selain itu juga dapat dialokasikan untuk program pengentasan kemisikan dan pembukaan lapangan kerja bagi masyarakat yang membutuhkan.
Penegakan hukum juga perlu mendapat perhatian serius. Hukum yang dikampanyekan sebagai Panglima dalam kehidupan bernegara, dalam penerapannya masih sering menimbulkan kontroversial dan menjadi alat kekuasaan. Masyarakat sering diberikan suguhan putusan hukum yang sangat di luar nalar, bahkan Presiden Indonesia, Prabowo Subianto sampai heran ketika kurupsi 300 triliun yang dilakukan oleh Harvey Moeis awalnya hanya divonis hukuman 6,5 tahun penjara dan membayar denda Rp 1 miliar.
Berkat reaksi masyarakat dan sindiran Probowo, putusan tersebut berubah setelah jaksa penuntut umum melakukan banding dan dikabulkan, hukuman suami Sandra Dewi itu menjadi 20 tahun dan membayar uang pengganti menjadi Rp. 420 miliar. Begitu juga di kasus Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto, Prabowo sampai menguarkan Abolisi dan Amnesti untuk keduanya agar terbebas dari tuntutan hukum yang sudah ditetapkan pengadilan.
Optimalisasi Sumber Daya Alam
Indonesia hingga kini masih mengandalkan pendapatan dari pajak untuk membiayai berbagai sektor pembangunan. Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan bahwa total pendapatan negara tahun 2024 berasal dari pajak sebesar 82,4%, sedangkan pendapatan lainnya berasal dari Sumber Daya Alam (SDA) seperti hasil tambang, minyak bumi, gas dan energi sebesar 7,4%, BUMN 3,1 % Badan Layanan Umu 3% dan sumber pendapatan non-pajak lainnya sebanyak 4% (goodstas, 2024).
Memperhatikan data terebut, SDA kontribusinya tergolong masih sangat kecil. Sementara jika melihat pontensi tambang, misalnya dalam bentuk emas, timah, batu bara, nikel dan minyak bumi Indonesia sangat besar. Nikel, yang salah satu kegunaannya untuk bahan baterai menempati peringkat pertama dunia, dan bersaing di pasar global dengan China, Amerika Serikat dan Australia. Begitu juga dengan batu bara, Indonesia berada di peringkat tiga dunia, sementara emas berada di peringkat 6. Belum lagi SDA yang bersumber dari kekayaan laut.
Indonesia yang terdiri dari kepulauan dan lautan yang sangat luas, sangat kaya akan potensi yang bersumber dari alam. Ini membutuhkan pemanfaatan dan tata kelola yang serius agar hasilnya bisa menggantikan posisi pajak sebagai sumber pendapatan negara. Banyak negara yang tidak mengandalkan pajak dalam pengelolaan negaranya, seperti Uni Emirat Arab, Oman, Brunei Darussalam, Kuwait, dan Bahrain. Mereka sangat mengandalkan potensi hasil alamnya untuk biaya pengelolaan negara dan mensejahterakan rakyatnya.
Kebijakan yang bertumpu pada pajak dirasakan terlalu membebani rakyat, khususnya dari kalangan menengah ke bawah. Terlalu banyak jenis pajak yang harus ditanggung rakyat, mulai dari pajak pendapatan, pajak bumi dan bengunan, pajak kendaraan, pajak makanan dan minuman, pajak jual beli dan yang lainnya.
Maraknya protes masyarakat di media sosial tentang pajak jangan dianggap sepele dan fenomena ini akan menjadi bom waktu yang akan meledak kapan dan di mana saja. Kasus penolakan pajak di kabupaten Pati hendaknya menjadi warning bagi pemerintah, baik pusat maupun daerah. Karena penolakan pajak yang disebabkan kenaikan yang tidak wajar dapat menjalar ke berbagai daerah di Indonesia.
Efisiensi Pengelolaan Lembaga
Semengat efisiensi yang dicanangkan Prabowo harus dilakukan dalam berbagai bentuk kebijakan pemerintah. Penetapan gaji pejabat, rangkap jabatan, pembentukan staf khusus, faslitas yang diberikan kepada pejabat selalu menjadi sorotan publik, termasuk penganggaran pada Lembaga Negara lainnya. Pemberian jabatan masih banyak berbau kompensasi politik, bukan berdasarkan kebutuhan lembaga.
Mereka mendapatkan gaji, tunjangan dan faslitas yang tidak sedikit, yang anggarannya menjadi beban APBN. Defisit anggaran APBN yang terjadi setiap tahun dalam satuan triliun seharusnya bisa dikurangi dengan melakukan efesiensi melalui pengurangan anggaran yang terjadi di setiap sektor kelembagaan.
Haruka Nishimatsu, mantan CEO Japan Airlanes bisa dijadikan figur inspratif dalam membangun kesadaran bernegara di kalangan elite. Haruka yang tahu kondisi perusahaannya tidak sehat, karena mengalami kerugian tidak melakukan pemutusan hubungan kerja karyawannya, tetapi lebih memilih melakukan pemotongan gaji dan mengarangi semua fasilitas yang terima sebelumnya. Dia rela diperlakukan seperti karyawan biasa agar perusahaan dan karyawannya tetap survive. Figur semacam ini sangat dibutuhkan di tengah kecemasan masyarakat menuju Indonesia Emas. (*)
Penulis adalah Dosen Universitas Negeri Surabaya






