Surabaya (beritajatim.com) – Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPRD Jawa Timur, Lilik Hendarwati, turut buka suara terkait rencana aksi demo yang akan digelar pada Rabu, 3 September 2025 di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya.
“Menyampaikan pendapat di muka umum merupakan bagian dari demokrasi. Boleh demo, asalkan tidak anarkis dan tidak melakukan penggalangan yang negatif,” tegas Lilik kepada wartawan usai menghadiri Musyawarah Wilayah (Muswil) VI PKS Jatim di Dyandra Convention Center Surabaya.
Menanggapi isu penghapusan tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang menjadi salah satu yang akan jadi tuntutan aksi demo, Lilik menyebut Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa sudah mengambil langkah bijak melalui kebijakan pemutihan pajak yang dilakukan secara segmentasi.
“Kalau bicara terkait pajak, kemarin Bu Gubernur Khofifah sudah memberikan satu kesempatan untuk pembebasan pajak atau pemutihan pajak secara segmentasi,” tuturnya.
Menurut dia, pendekatan ini lebih tepat sasaran dibandingkan membebaskan seluruh wajib pajak tanpa mempertimbangkan latar belakang
“Itu jauh lebih bijak dibandingkan memutihkan seluruh wajib pajak yang ternyata bukan mereka yang benar-benar perlu dibantu,” jelas anggota Komisi C DPRD Jatim tersebut.
Ia memaparkan, kondisi Jawa Timur berbeda dengan Jawa Barat yang menerapkan pemutihan pajak secara menyeluruh. Menurutnya, di Jawa Barat, sekitar 40 persen wajib pajak enggan membayar, sementara di Jawa Timur hanya sekitar 15 persen.
“Kita tidak bisa bandingkan Jatim dengan Jabar. Kalau di sini (Jatim) kan hanya 15 persen saja sebenarnya yang tidak taat membayar pajak. Dan, 15 persen itu nilai tertingginya justru tidak dari sepeda motor dan masyarakat yang bawah, tapi dari kendaraan roda empat. Sedangkan, 85 persen warga Jatim taat membayar pajak,” tukasnya.
Lebih jauh, Lilik menilai kebijakan segmentasi pemutihan pajak di Jawa Timur, mampu menjaga Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar tidak merosot drastis.
“Sehingga kalau kemudian kita membebaskan semua, itu ternyata tentu tidak cukup populis. Karena satu, kita dengan UU HKPD, membuat nilai PAD kita sendiri menjadi turun Rp 4,2 triliun,” ungkapnya.
Lilik mengingatkan agar aksi demo pada 3 September nanti tetap mengedepankan etika demokrasi dan tidak mengganggu ketertiban umum. Ia juga menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada aparat berwenang.
“Sehingga saya berharap, keamanan di Jawa Timur ini, utamanya pada masa-masa nanti akan adanya demo teman-teman yang betul-betul kondusif,” pungkasnya.
Pernyataan sikap Fraksi PKS DPRD Jatim ini menanggapi adanya rencana aksi demo dari kelompok masyarakat yang mengatasnamakan Jawa Timur Menggugat pada 3 September 2025 nanti di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya. Aksi dimotori tiga orang, M Sholeh, Musfik dan Acek Kusuma.
Tuntutan mereka adalah penghapusan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor. Mereka mendesak agar tunggakan pajak kendaraan bermotor roda dua dan roda empat dihapuskan.
Kemudian, tuntutan kedua adalah mengusut tuntas dugaan korupsi dana hibah. Mereka menuduh adanya keterlibatan dari Gubernur Jatim.
Ketiga, adalah penghapusan pungutan liar (pungli) di SMA/SMK Negeri di Jawa Timur. Praktik ini dianggap merusak citra pendidikan dan memberatkan orang tua siswa. [tok/aje]






