Surabaya (beritajatim.com) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jatim buka suara terkait lirik lagu Joko Tingkir yang dibawakan oleh Denny Caknan, Cak Percil, dan Cak Shodiq.
MUI Jatim menilai bahwa lirik dalam lagu tersebut kurang pantas. Sebab, diketahui Joko Tingkir sendiri ternyata merupakan salah satu tokoh ulama. Sehingga, ‘parikan’ Joko Tingkir Ngombe Dawet dinilai kurang patut.
[berita-terkait number=”3″ tag=”joko-tingkir-ngombe-dawet”]
Salah satu Ketua MUI Jatim H Ainul Yaqin menjelaskan, Joko Tingkir memilik nama asli Mas Karebet, putra Ki Kebo Kenongo. Joko Tingkir juga menjadi Raja Pajang bergelar Hadiwijaya. “Yang jelas Joko Tingkir itu nama aslinya Mas Karebet. Putra Ki Kebo Kenongo, diambil menantu Sultan Trenggono, lalu menjadi raja pajang bergelar Sultan Hadiwijaya,” jelas Ainul kepada beritajatim.com, Kamis (11/8/2022).
Ia menambahkan bahwa Joko Tingkir merupakan sosok yang dihormati dalam sejarah kerajaan Islam. Karena itulah, ia menilai lirik plesetan Joko Tingkir kurang patut. “Apapun, ketokohannya dihormati dalam sejarah kerajaan Islam. La mosok ngombe dawet (la masak minum dawet), kesannya bikin guyonan. Kurang patut,” tegasnya.
Lebih lanjut disampaikan bahwa lirik lagu yang dibawakan oleh Denny Caknan Cs tersebut meresahkan masyarakat, ia meminta untuk dihentikan. “Ya, kalau meresahkan dihentikan saja. Intinya, kurang patut, maka bikin resah,” tandasnya. [ipl/suf]






