Ponorogo (beritajatim.com) – Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Ponorogo bertindak tegas terhadap rekanan yang tidak menyelesaikan tepat waktu proyek infrastruktur yang dikerjakannya.
Tercatat ada empat rekanan yang diputus kontrak oleh DPUPKP Ponorogo. Hal itu lantaran pelaksanaannya sudah lompat tahun.
“Ada empat rekanan yang terpaksa kita putus kontrak. Sebab sampai akhir tahun lalu, proyek pembangunannya tidak selesai,” kata Kepala DPUPKP Ponorogo Henry Indrawardana, Jumat (7/1/2022).
Keempat rekanan yang diputus kontrak itu, kesemuanya tahun lalu yang melaksanakan pembangunan jembatan. Henry tidak menyebutkan nama rekanan yang diputus kontrak. Namun, dirinya menyebut empat proyek jembatan yang belum selesai.
Yakni Jembatan Broto di Kecamatan Slahung, Jembatan Domplang Kecamatan Balong, Jembatan Ngadirojo Kecamatan Sooko dan Jembatan Mijil Desa Grogol Kecamatan Sawoo. Bahkan jembatan yang terakhir disebut itu, menjelang akhir tahun lalu pondasinya ambrol dan menewaskan 2 pekerjanya.
“Empat rekanan yang diputus kontrak, ialah yang mengerjakan jembatan Broto Slahung, jembatan Domplang Balong, jembatan Ngadirojo Sooko dan jembatan Mijil yang pondasinya ambrol dan menewaskan 2 pekerjanya dulu,” ungkap Henry.
[berita-terkait number=”4″ tag=”pemkab-ponorogo”]
Hingga akhir tahun lalu, progres pembangunan jembatan Broto yang dianggarkan Rp 2,2 miliar hanya rampung 75 persen. 68 persen progres jembatan Ngadirojo Sooko yang anggarannya Rp 1,6 miliar. Jembatan Domplang yang capaiannya paling rendah. Proyek senilai Rp 600 juta itu hanya rampung 38 persen. Sementara untuk jembatan Mijil Grogol Sawoo baru dikerjakan 40 persen, tetapi sudah ada insiden ambrol itu.
“Hanya kita bayar sesuai dengan progres pekerjaan” katanya.
Henry menambahkan jika Pemkab Ponorogo tahun lalu menganggarkan Rp 10 miliar dari APBD 2021 untuk membiayai proyek pembangunan 11 jembatan. Dari jumlah itu, hanya tujuh pembangunan jembatan yang selesai tepat waktu.
“Jadi tahun lalu ada 11 proyek pembangunan jembatan. Sebanyak 7 proyek selesai tepat waktu, dan 4 proyek belum selesai. Sehingga empat rekanan itu kita putuskan diputus kontrak,” pungkasnya. (end/ted)






