Lumajang (beritajatim.com) – Jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) Kabupaten Lumajang yang ditempatkan di luar negeri menunjukkan tren peningkatan selama 4 tahun terakhir.
Hal ini didorong oleh berbagai faktor, seperti faktor ekonomi, perselisihan keluarga, dan meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya mengikuti prosedur menjadi PMI yang legal.
Menurut Hanum, salah satu pejabat di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Lumajang, faktor ekonomi menjadi alasan utama di balik peningkatan jumlah PMI.
Masyarakat memilih bekerja di luar negeri karena upah yang ditawarkan lebih tinggi dibandingkan bekerja di dalam negeri.
“Persoalan mencari sesuap nasi. Biasanya orang punya kecenderungan mencari pekerjaan dengan uang lebih besar,” ujar Hanum, Selasa (25/6/2024)
Selain faktor ekonomi, perselisihan keluarga juga menjadi alasan lain yang mendorong masyarakat Lumajang untuk bekerja di luar negeri.
Kecamatan Tempursari tercatat sebagai wilayah dengan jumlah PMI terbanyak. Banyak pemuda dari kecamatan ini memilih merantau ke luar negeri untuk mencari nafkah dan menghindari konflik keluarga.
“Di Tempursari kalau mencari anak muda itu susah karena rata-rata bekerja di luar,” jelas Hanum.
Alasan terakhir adalah meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya mengikuti prosedur untuk menjadi PMI yang legal. Bekerja dengan mengikuti prosedur resmi menjamin keamanan dan perlindungan hukum bagi para PMI.
“Maka penting untuk masyarakat tahu, kalau PMI berangkat secara prosedur akan mendapatkan jaminan keselamatan dan perlindungan hukum. Karena para petugas dengan agency atau perusahaan di sana sudah terdata akan bertanggung jawab. Sehingga jika terjadi masalah bisa membantu,” papar Hanum.
Sebagai informasi, pada tahun 2021, tercatat 100 PMI asal Lumajang bekerja di luar negeri. Jumlah ini tergolong sedikit karena adanya pembatasan mobilitas akibat pandemi Covid-19.
Namun, sejak tahun 2022, jumlah PMI mulai meningkat. Di tahun 2022, terdapat 439 PMI yang diberangkatkan, naik 3,39% dari tahun sebelumnya. Angka ini terus meningkat di tahun 2023 dengan 563 PMI yang ditempatkan di luar negeri.
Hingga Mei 2024, sebanyak 250 PMI telah diberangkatkan secara prosedural. Total, selama 4 tahun terakhir, terdapat 1.352 PMI asal Lumajang yang bekerja di luar negeri.
“2021 ada 100 orang, 2022 itu 439, terus tahun 2023 563, lalu untuk 2024 karena masih belum semuanya, terakhir bulan Mei itu ada 250 orang” pungkasnya. [ian]






