Pacitan (beritajatim.com) – Karena tidak adanya tanggapan atau masukan dari masyarakat, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pacitan bakal segera mengumumkan para pasangan calon bupati dan wakilnya.
Sebelumnya, KPU telah membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan tanggapan dan masukan terkait hasil penelitian perbaikan syarat administrasi, visi misi, dan program pasangan calon bupati dan wakil bupati dalam Pilkada Serentak 2024.
Kesempatan ini berlangsung selama empat hari, dari 15-18 September 2024, melalui berbagai saluran komunikasi termasuk kantor KPU, surat elektronik, WhatsApp, dan tautan resmi yang disediakan.
Ketua KPU Pacitan, Aswika Budhi Arfandy, mengungkapkan bahwa tidak ada masukan yang diterima selama periode tersebut. “Nihil, tidak ada (masukan atau tanggapan) yang masuk,” ujarnya melalui konfirmasi WhatsApp.
Dengan tidak adanya tanggapan dari masyarakat, KPU Pacitan akan melanjutkan ke tahap berikutnya, yakni rapat pleno untuk menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati yang akan mengikuti Pilkada 2024 mendatang.
“Kami segera lakukan pleno untuk agenda Pilkada. Selanjutnya, yaitu penetapan paslon yang akan resmi mengikuti Pilkada. Sebelum nantinya pengambilan nomor urut yang rencananya digelar sehari setelahnya berikutnya,” imbuh Aswika.
Setelah penetapan, maka sesuai jadwal yang ditetapkan KPU adalah tahap pengambilan nomor urut pasangan calon akan dilaksanakan satu hari kemudian.
KPU berharap masyarakat lebih aktif berpartisipasi dalam proses demokrasi ini guna memastikan calon yang terpilih benar-benar mewakili aspirasi warga Pacitan. [sul/ian]






