Ponorogo (beritajatim.com) – Belajar pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ini yang menuai polemik di tingkat SMP. Dimana sebagian orangtua yang menginginkan anaknya diterima di SMP favorit, mereka mengakali surat keterangan domisili (sukedom) yang menjadi persyaratan mendaftar dari jalur zonasi. Untuk tahun 2020, Dinas Pendidikan (Dindik) Ponorogo akan melaksanakan PPDB Online dengan bekerjasama tim Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya.
”PPDB Online ini akan diterapkan tahun depan, untuk SD dan SMP negeri di Ponorogo,” kata Kepala Dindik Endang Retno Wulandari, Jumat (22/11/2019).
Retno sapaan akrab Endang Retno Wulandari berharap dengan PPDB Online ini bisa meminimalisir masalah-masalah yang terjadi pada PPDB pada tahun ini. Selain itu dengan PPDB Online kalender pendidikan di tingkat Dindik ini juga selaras dengan lembaga pendidikan dibawah naungan Kementerian Agama (Kemenag).
”Sehingga kita dapat harmonisasi di dalam semuanya, toh goal dari sistem pendidikan yang baik ini untuk masyarakat Ponorogo yang berkualitas,” kata perempuan yang pernah menjabat menjadi Kepala Dinpendukcapil ini.
[berita-terkait number=”4″ tag=”ppdb”]
Saat ini, pihaknya lagi membentuk tim untuk menyusun kesepakatan-kesepakatan terkait zonasi. Sehingga nanti lebih mempermudah tim dari ITS melakukan koordinat. Dengan begitu, pada saatnya nanti kalau rumahnya lebih dari zonasi yang disepakati akan tertolak oleh sistem.
”Kalau letaknya diluar zonasi, sistem tidak bisa menerima karena sudah dikunci lewat aplikasinya,” katanya.
Jadi jumlah SDN yang mencapai 586 dan SMPN ada 56 itu untuk tahun depan bakal akan menggunakan sistem PPDB Online ini. Untuk pengadaan aplikasi PPDB Online, Pemkab Ponorogo akan menganggarkan dana sekitar Rp 600 juta.
”Anggaran untuk aplikasi PPDB Online sama seperti di Sidoarjo yang tahun ini sudah menerapkannya,” pungkasnya. [end/but]






