Pasuruan (beritajatim.com) – Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengungkapkan 6 dari 7 tahanan kabur pada 1 Januari 2023 lalu. Keenam tahanan kabur ini yakni Sugiarto, Dedi Yongki, M Hafid, Jumadi, M Muchi, dan Jainullah.
Sedangkan satu tahanan yang masih berkeliaran yakni Misdani bin Sunaryo, warga Dusun Sampangan, RT.01 RW.03, Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi.
Sampai saat ini timsus Polres Pasuruan yang terdiri dari Sat Narkoba, Sat Reskrim, dan Sat Intelkam masih memburu pelaku.
“Kami juga berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, dan Pengadilan Negeri Bangil untuk menambah masa tahanan pelaku. Tambahan hukuman ini terhitung dari hukuman pokok ditambah sepertiga,” kata Bayu, Kamis (13/4/2023).
https://beritajatim.com/peristiwa/sembunyi-di-gua-polres-pasuruan-kembali-amankan-tahanan-kabur/
Tak hanya itu guna tak terulang lagi tahanan yang kabur, Kapolres Pasuruan memperketat ruang tahanan. Diantaranya melapisi jeruji penjara, menambah pengawasan elektronik, dan juga memperketat penjagaan di ruang tahanan.
Meskipun keamanan diperketat, Polres Pasuruan masih memperhatikan hak asasi manusia dan hak-hak tahanan. Lalu bagi masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku agar segera melapor.
“Yang pernah mengetahui dan juga memfasilitasi larinya tahanan ini akan dikenakan hukuman turut serta membantu. Karena kami sekarang sudah menghimpun data-data dari keenam pelaku dimana keberadaan seorang pelaku yang melarikan diri,” lanjutnya.
Diketahui keenam tahanan yang berhasil diamankan kembali ini berada di empat lokasi yang berbeda. Diantaranya dua tahanan yang diamankan di Kebun wilayah Sapulante, lalu dua tahanan diamankan di Banyuwangi.
Sedangkan dua tahanan lainnya diamankan di Karawang, Jawa Barat, dan satu tahanan trakhur diamankan di dalam hutan wilayah Kecamatan Tutur. (ada/ted)






